Desember merupakan saat yang sibuk bagi pengelola keuangan di satker vertikal. Selain menuntaskan seluruh pembayaran tagihan dan penyetoran penerimaan negara, pengelola keuangan bersiap untuk menunaikan kewajiban pelaporan keuangan. Setiap satker vertikal wajib menyusun laporan keuangan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam rangka meningkatkan dan mengawal akurasi data laporan keuangan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Malut, melalui Tim Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, kembali melakukan pembinaan akhir tahun anggaran. Pembinaan yang dilakukan kali ini mencakup satker yang tersebar di empat kota, yaitu Sofifi, Jailolo, Ternate, dan Tidore. Satker-satker tersebut antara lain, Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku Utara, dan Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan. Pembinaan berlangsung mulai tanggal 18 sampai dengan 21 Desember 2018.
Terdapat beberapa permasalahan yang masih perlu diperbaiki pada saat pembinaan di atas. Permasalahan terkait data transaksi keuangan antara lain saldo tidak normal, pagu minus, hibah langsung yang belum disahkan, kesalahan akun, transfer aset yang belum sesuai, dan jurnal manual yang tidak tepat. Permasalahan tersebut jika tidak diperbaiki akan berdampak terhadap akurasi laporan keuangan. Dampak lebih lanjut akan berpengaruh terhadap pemberian opini BPK.
Satker merespon baik pembinaan yang dilakukan oleh tim pembina. Salah satu satker bahkan memberikan masukan kepada tim pembina. Salah seorang peserta dari Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan. Ibrahim Ismail, menyatakan bahwa satker juga perlu mendapatkan bimbingan teknis revisi DIPA. Selain itu Ismail menambahkan agar Kanwil dapat menyediakan nomor telepon untuk Customer Service.
Pada kesempatan yang sama, tim pembina melakukan sosialisasi Aplikasi BAS (Bagan Akun Standar) Mobile berbasis Android. Aplikasi ini memuat daftar kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keangan yang disusun dan digunakan secara sistematis sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan pemerintah. Selain memuat BAS, aplikasi ini dilengkapi dengan pembahasan atas penggunaan akun-akun yang paling sering ditanyakan.