Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara melaksanakan acara Penandatanganan Pakta Integritas, Kontrak Kinerja, pengendalian gratifikasi dan netralitas ASN bagi seluruh Pejabat dan Pegawai pada Kamis, 31/01/2019. Acara yang diselenggarakan di Aula Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara Jalan Jati Lurus Kota Ternate ini dibuka dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah, Edward UP Nainggolan.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa tahun 2018 telah banyak capaian positif ditorehkan yang diwujudkan dengan ketercapaian seluruh target yang ditetapkan oleh kantor pusat. Namun demikian dirinya berharap jajaran Kanwil tidak hanya berfokus pada pekerjaan yang diukur melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) namun juga turut menyumbangkan pikirannya untuk hal-hal yang berdampak langsung kepada masyarakat karena tugas kita adalah mengawal APBN untuk kemakmuran masyarakat. Sebagai informasi, bahwa pada tahun 2019, Kanwil DJPb memiliki total 12 Sasaran Strategis (SS) 19 Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenkeu Two, serta 27 jumlah risiko. Kakanwil juga selalu mengingatkan jajaran Kanwil untuk terus menjaga integritas sebagai nilai-nilai Kemenkeu apalagi tahun 2019 Kanwil akan ikut dalam program Wilayah Bebas Korupsi.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh seluruh pejabat dan pegawai serta disaksikan oleh atasan langsungnya. Dalam pakta tersebut semua jajaran Kanwil DJPb Maluku Utara akan berperan pro aktif dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Selain penandatanganan pakta integritas, ditandatangani pula pernyataan komitmen pengendalian gratifikasi dan netralitas ASN dalam Pemilu 2019. Pernyataan komitmen pengendalian gratifikasi tersebut menunjukkan kesungguhan jajaran Kanwil DJPb dalam mencegah korupsi. Sedangkan komitmen netralitas diharapkan sebagai benteng jajaran Kanwil untuk dapat mengendalikan diri tidak terlibat dalam politik praktis terutama pada masa tahun politik.
(Kontributor : Yosi Rizal)



