Rabu, 13 Februari 2019 KPU Kota Ternate mengunjungi Kanwil DJPb Maluku Utara. Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi terkait Pemilu Presiden tahun 2019. Pemilihan Umum (Pemilu) sebentar lagi tiba, tepatnya pada tanggal 17 April 2019 Pemilu akan diselenggarakan.
Namun tidak semua masyarakat dapat berada di lokasi domisili sesuai KTP pada saat hari pencoblosan baik karena bepergian maupun alasan lain termasuk bagi sebagian besar pegawai di Kanwil DJPb Maluku Utara.
Pegawai Kanwil DJPb Maluku Utara sebagian besar merupakan perantau dari luar Maluku Utara, namun karena alasan pekerjaan, jarak dan waktu sebagian pegawai tidak dimungkinkan untuk pulang ke kampung halaman sesuai domisili di KTP untuk ikut menggunakan hak pilihnya. Karena kondisi inilah KPU Kota Ternate mengadakan sosialisasi di Kanwil DJPb Maluku Utara. Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan bahwa dimanapun pegawai DJPb ditempatkan tetap dapat menggunakan haknya untuk memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019-2024 dengan tata cara yang sudah ditetapkan
KPU Kota Ternate juga mengingatkan kepada seluruh pegawai yang hadir agar bersih dari politik uang, SARA dan tidak ikut menyebarluaskan berita Hoax. Di akhir sesi dilakukan pendataan kepada seluruh pegawai yang berencana untuk melakukan pencoblosan di kota Ternate dengan mengumpulkan fotocopy KTP dan alamat tempat tinggal di kota Ternate.
#antiHOAX
#antiSARA
#antiPOLITIKUANG



