TERNATE – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menggelar Edukasi dan Sosialisasi Sukuk Negara Tabungan Seri ST-003 di Ruang Serbaguna Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Malut, Selasa (12/2). Acara dibuka oleh Plt Kepala Kanwil DJPb Provinsi Malut, Muhdi SE SIP MIS PhD, yang juga selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu Malut. Kegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan BI Provinsi Maluku Utara, Dwi Tugas Waluyanto serta pejabat di Pemprov Malut, Pemko Ternate, instansi vertikal, pihak akademisi dan perbankan dengan tujuan untuk mensosialisasikan dan mempromosikan Sukuk (Surat Berharga Syariah) Tabungan ST-003.
Dalam sambutannya, Muhdi menyampaikan bahwa sebagai produk investasi, Sukuk Tabungan merupakan instrumen investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah karena Sukuk Tabungan dijamin oleh Pemerintah melalui UU No.19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) baik pembayaran kuponnya maupun pembayaran nilai nominalnya pada saat jatuh tempo. Kewajiban pembayaran imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Tabungan tersebut telah dialokasikan dalam APBN setiap tahunnya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ketika akan berinvestasi di Sukuk Tabungan. "Penerbitan Sukuk Tabungan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan syariah di Indonesia. Hadirnya ST-003 tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif instrument investasi syariah bagi masyarakat dalam rangka inklusi keuangan yang efektif serta dapat mendorong terwujudnya transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society” pungkas Muhdi.
Bertindak sebagai narasumber Rijanta Triwahjana, Kepala Seksi Peraturan SBSN Sub Direktorat Pembiayaan Syariah DJPPR dan Alwas Kurniadi, Deputy General Manager Wealth Management Divison Bank BNI. Dalam kesempatan tersebut Rijanta memaparkan mekanisme pembelian, keuntungan serta syarat dan ketentuan berinvestasi pada instrumen SBN Ritel khususnya Sukuk Tabungan ST-003 yang ditujukan kepada investor individu di dalam negeri. Dijelaskan juga manfaat dari hasil penjualan ST-003 dalam mendukung pembiayaan APBN, diantaranya untuk pembangunan jalan jembatan, renovasi asrama haji dan KUA, perbaikan gedung kampus dan proyek-proyek pemerintah lainnya untuk pelayanan kepada masyarakat, termasuk di Maluku Utara.
Pemerintah mempermudah masyarakat dalam pembelian sukuk negara melalui SBSN ritel yang ditawarkan secara online yaitu Sukuk Tabungan ST-003. ST-003 adalah instrumen SBSN ritel yang dijual kepada investor individu secara online (E-SBN). Fitur ST-003 terbaru tersebut antara lain tingkat imbalan mengambang dengan floor sebesar 8,15%, minimum pembelian Rp 1 Juta dan maksimum Rp 3 miliar, serta dapat dibeli melalui platform elektronik di 13 Mitra Distribusi, yang terdiri dari dua bank syariah, enam bank konvensional, satu perusahaan efek, dua perusahaan efek khusus, dan dua perusahaan teknologi keuangan peer to peer lending. Masyarakat umum dapat membeli ST-003 selama periode pemesanan mulai 1-20 Februari 2019 dengan jatuh tempo pada 10 Februari 2021. Selanjutnya ekonom BNI, Alwas memaparkan market update dan kondisi perekonomian Indonesia tahun 2019 yang cukup baik sehingga menarik minat banyak investor asing kepada surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia.
Dengan demikian diharapkan berinvestasi dalam Sukuk Tabungan Seri ST-003 merupakan kontribusi nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Negara Indonesia tercinta. (o/w)






