Mewujudkan Clean Government dan Good Governance merupakan satu Komitmen Kantor Wilayah DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat yang tak pernah mati dari dulu hingga kini. Di awal tahun 2019 ini tepatnya di hari Jumat (11/1), Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB mengundang para Penyedia Barang dan Jasa untuk secara bersama menandatangani PAKTA INTEGRITAS terkait penyediaan barang dan jasa di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi NTB. Ada puluhan Penyedia Barang/Jasa yang diundang, mulai dari RM ASANO Masakan Padang, Percetakan Dpro Print Lombok, PT. KRIDA serta beberapa Penyedia Barang/Jasa lainnya hadir memenuhi undangan ini. Dengan disaksikan oleh Kakanwil DJPb Provinsi NTB dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bidang SKKI sebagai Saksi, Pihak Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTB dan Penyedia menandatangani PAKTA INTEGRITAS ini.
“Penandatangan PAKTA INTEGRITAS ini dimaksudkan agar kita betul-betul bekerja dengan hati” ungkap Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Syarwan, dalam kesempatan memberi sambutan sebelum penandatanganan PAKTA INTEGRITAS ini. “Saya tidak ingin mendengar ada hubungan tidak resmi seperti adanya permintaan atau pemberian apapun dari kedua belah pihak, baik pihak Penyedia maupun pihak kami” lanjut Syarwan. “betul-betul kita kerjakan sesuai apa adanya dan sesuai dengan aturan” tegasnya. PAKTA INTEGRITAS ini merupakan komitmen tertulis sebagai salah satu bentuk transparansi atas setiap proses pengadaan barang / jasa di kantor ini. Dengan penandatanganan PAKTA INTEGRITAS ini, baik Pihak Penyedia maupun Pihak Pemberi Kerja sama-sama bertanggungjawab menjaga diri dari praktik-praktik kotor dan curang yang kerap menjadi sorotan dalam sebuah proses pengadaan.(ben)