Gedung Keuangan Negara (GKN) Manokwari LT. II, Jl. Brigjen Marinir (purn) Abraham O. Atururi

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Pelatihan Kerangka Penguatan Integritas Ditjen Perbendaharaan untuk Menguatkan Komitmen Integritas SDM Kanwil DJPb Prov. Papua Barat

      Kantor Wilayah DJPb Prov. Papua Barat dalam periode sepekan terakhir, mulai tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan 19 Agustus 2021, telah menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kerangka Penguatan Integritas sebagai bagian dari roadmap Integrity Framework Ditjen Perbendaharaan yang tahun ini memasuki tahapan pengokohan. Tahapan ini dalam salah satu agendanya adalah internalisasi nilai-nilai integritas dan seluruh instrumen Kerangka Penguatan Integritas dalam pembahasan di forum rapat pimpinan dan kegiatan Gugus Kendali Mutu.

    Kepala Kantor Wilayah DJPb Prov. Papua Barat, Moch.Ali Hanafiah, dalam pembukaannya menyambut baik pelaksanaan pelatihan Kerangka Penguatan Integritas karena pentingnya penegakan nilai-nilai integritas, baik di tempat bekerja maupun di luar kantor, sesuai dengan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan bahwa tidak ada tawar menawar untuk nilai integritas. Aktivitas di luar kantor juga harus selalu berada dalam koridor nilai-nilai integritas karena identitas sebagai pegawai Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan akan selalu melekat pada diri para pegawai, di mana saja, kapan saja.

     Kerangka Penguatan Integritas (KPI) Ditjen Perbendaharaan diatur pada Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-30/PB/2019 dan Keputusan Dirjen Perbendaharan Nomor KEP-253/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kerangka Penguatan Integritas Ditjen Perbendaharaan. Pelatihan KPI Ditjen Perbendaharaan memperkenalkan peraturan di atas kepada para pegawai Kanwil DJPb Prov. Papua Barat, sekaligus memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih baik untuk meningkatkan peran dalam rangka penguatan integritas yang lebih jelas dan terarah. Berdasarkan peraturan tersebut terdapat 10 (sepuluh) instrumen Kerangka Penguatan Integritas yang diimplementasikan oleh Ditjen Perbendaharaan yaitu:

  1. Instrumen Kode Etik dan Perilaku
  2. Instrumen Pengendalian Internal
  3. Instrumen Budaya Egaliter
  4. Instrumen Pengelolaan atas Konflik Kepentingan
  5. Insrumen Pengadaan Barang / Jasa
  6. Instrumen Modernisasi dan Inovasi Proses Bisnis Layanan Perbendaharaan
  7. Instrumen Program Deteksi dan Kecurangan (Red Flags)
  8. Instrumen Pencatatan (Record Keeping)
  9. Instrumen Pengaduan dan Perlindungan Whistleblower
  10. Instrumen Reviu Independen UKI-E1

      Dalam penutupan pelatihan pada hari Kamis (19/8), Kepala Kanwil DJPb Prov. Papua Barat mengingatkan para pegawai untuk melakukan evaluasi pada Aplikasi Training, dengan tujuan untuk mengukur tingkat pemahaman para pegawai mengenai materi pelatihan yang telah diterima. Adanya pemahaman yang baik terkait Kerangka Penguatan Integritas Ditjen Perbendaharaan oleh para pegawai diharapkan dapat berlanjut pada implementasi nilai-nila integritas dalam pelaksanaan tugas serta kehidupan sehari-hari.

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Keuangan Negara (GKN) Manokwari LT. II, Jl. Brigjen Marinir (purn) Abraham O. Atururi. Komplek Perkantoran Gubernur Arfai, Manokwari, Papua Barat 98135
Telepon / Faksimile : 0986-2214130

IKUTI KAMI

 

 

 

       

 

 

 

 

            

Search