Gedung Keuangan Negara (GKN) Manokwari LT. II, Jl. Brigjen Marinir (purn) Abraham O. Atururi

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kanwil DJPb Papua Barat Berkomitmen Selalu Menegakkan dan Melaporkan Pemberian Gratifikasi

Menolak gratifikasi bukan hanya soal aturan, tetapi tentang menjaga kepercayaan dan memastikan setiap keputusan tetap profesional dan bebas dari konflik kepentingan

Menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, seluruh Pejabat dan Pegawai Lingkup Kanwil DJPB Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk menolak dan melaporkan atas pemberian gratifikasi dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan, berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, bertentangan dengan peraturan yang berlaku/ kode etik, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, dan/atau penerimaan yang tidak patut/ tidak wajar.

Kami menghimbau seluruh mitra kerja untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan tidak melakukan pemberian apapun kepada pejabat/pegawai lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat atas pelayanan yang kami berikan.

Apabila mengetahui adanya pejabat/ pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat yang menerima dan/atau meminta gratifikasi atau melakukan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, agar disampaikan melalui saluran pengaduan wise.kemenkeu.go.id,atau pengaduandjpb.kemenkeu.go.id

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Keuangan Negara (GKN) Manokwari LT. II, Jl. Brigjen Marinir (purn) Abraham O. Atururi. Komplek Perkantoran Gubernur Arfai, Manokwari, Papua Barat 98135
Telepon / Faksimile : 0986-2214130

IKUTI KAMI

 

 

 

       

 

 

 

 

            

Search