
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat terus menunjukkan komitmennya dalam membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK Menuju WBBM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai rencana kergiatan yang telah disusun dengan berpedoman dengan Peraturan Menpan RB nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI Menuju WBK dan WBBM diInstansi Pemerintah serta Keputusan Menteri Keuangan nomor 395/KM.1/2024 Pedoman Pembangunan, Penilaian, serta Pemantauan dan Evaluasi ZI Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Pada triwulan I Tahun 2026 telah dilakukan pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan melibatkan seluruh pejabat dan pegawai. Rencana kerja pembangunan ZI juga telah disusun serta disosialisasikan kepada seluruh anggota tim melalui rapat kerja sebagai langkah awal penguatan komitmen bersama.
Melalui pembaruan struktur tim, peningkatan keterlibatan seluruh pegawai, serta penguatan program kerja, Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.






