JL. Jenderal Sudirman No.249 Pekanbaru 28116

 

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Press Release Kinerja APBN di Provinsi Riau s.d Triwulan III Tahun 2022

KINERJA DAN FAKTA APBN RIAU TRIWULAN III TAHUN 2022

 

Pekanbaru, 18 Oktober 2022 – Sampai dengan akhir triwulan III tahun 2022, perekonomian Provinsi Riau menunjukkan perkembangan yang baik. Capaian kinerja APBN Riau triwulan III tahun 2022 menggambarkan angka yang menggembirakan. Perekonomian Riau tumbuh 4,88 persen (yoy) sementara perekonomian triwulan II tumbuh sebesar 0,29 persen dibandingkan perekonomian ekonomi triwulan I. Pendapatan Wilayah Riau mencapai Rp31,16 triliun, tumbuh sebesar 72 persen (yoy), dengan komponen penerimaan pajak sebesar Rp17,10 triliun, tumbuh sebesar 73 persen (yoy), penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp13,18 triliun, tumbuh sebesar 63 persen (yoy), dan PNBP sebesar Rp891 M, tumbuh sebesar 37,5 persen (yoy).

Realisasi belanja negara mengalami kontraksi sebesar 7 persen (yoy). Realisasi Pemerintah Pusat di Provinsi Riau mencapai Rp4,95 triliun dari pagu Rp7,88 triliun, terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp2.337,50 miliar, belanja barang Rp1.820,08 miliar, belanja modal Rp778,47 miliar, dan belanja sosial Rp 15,23 miliar. Kendala yang dihadapi dalam realisasi belanja antara lain besarnya nilai outstanding kontrak dan tingginya pagu blokir pada Satuan Kerja K/L, perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada beberapa K/L yang memunculkan DIPA baru, perubahan kontrak single year ke multi years, adanya kegiatan nasional yang terbit pagunya di akhir triwulan III, dan adanya penyesuaian harga terkait inflasi dan kenaikan harga BBM.

Realisasi TKDD Riau s.d Triwulan III Tahun 2022 mencapai Rp15.386 miliar. Realisasi ini terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp4.802 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp6,853 miliar, Dana Insentif Daerah sebesar Rp68,10 miliar , DAK Non Fisik sebesar Rp2.099 miliar, dan DAK Fisik seluruh pemda lingkup Provinsi Riau sebesar Rp479,69 miliar. Realisasi DAK Fisik tertinggi diperoleh oleh Kota Dumai dengan penyaluran mencapai 64,96 persen sementara Kab. Kuantan Singingi merupakan pemda dengan tingkat penyaluran DAK Fisik terendah, sebesar 20,72 persen.

Realisasi Dana Desa seluruh pemda lingkup Provinsi Riau mencapai Rp1,083 miliar atau 77,40 persen dari pagu sebesar Rp1.400,3 miliar. Kabupaten Indragiri Hilir merupakan pemda dengan tingkat penyaluran Dana Desa tertinggi yaitu mencapai 79,54 persen. Sementara Kabupaten Pelalawan yang tingkat penyaluran dana desanya terendah yaitu 68,77 persen.

Penyaluran Dana BOS untuk seluruh sekolah di seluruh pemda lingkup Provinsi Riau mencapai Rp975,65 miliar atau 65,30 persen dari pagu dengan jumlah sekolah sebanyak 11.515 sekolah dan jumlah siswa sebanyak 2.605.970 siswa.

Sampai 30 September 2022, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) telah tersalur Rp52,56 miliar untuk 5.515 satuan pendidikan dan 164.457 orang siswa. Dana BOP Kesetaraan telah tersalur Rp17,41 miliar untuk 272 satuan pendidikan dan 18.690 orang siswa.

Realisasi PC PEN Riau sampai dengan 30 September 2022, terdiri dari realisasi kluster kesehatan dan kluster Perlindungan Sosial. Kluster kesehatan terdiri dari Klaim Rumah Sakit sebesar Rp456,54 miliar yang diberikan kepada 73 rumah sakit dan 11.097 pasien; dan Insentif Nakes sebesar Rp42,13 miliar yang diberikan kepada 90 Faskes dan 10.264 nakes. Sementara itu, Kluster Perlindungan Sosial terdiri dari Bantuan Sembako yang diberikan kepada 282.603 KPM dengan total Rp490,44 miliar; Program Keluarga Harapan yang diberikan kepada 163.693 KPM dengan total nilai Rp376,77 miliar; BLT Minyak Goreng yang diterima oleh 274.766 KPM dengan nilai Rp82,43 miliar; BLT BBM yang diberikan kepada 310.708 KPM dengan nilai Rp493,21 miliar; dan Bantuan Subsidi Upah dengan target penerima 434.244 orang dan telah terealisasi sebesae Rp132,66 miliar.

Penyaluran KUR di Provinsi Riau s.d Triwulan III sebesar Rp7,629 miliar dengan jumlah debitur 101.913. Bank penyalur KUR terbanyak yaitu Bank BRI dengan jumlah penyaluran Rp4,528 miliar. Sementara itu, penyaluran UMi di Provinsi Riau s.d Triwulan III Tahun 2022 telah mencapai Rp128 miliar dengan total debitur 28.198.

Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2022, Direktur Jenderal Perbendaharaan telah menerbitkan PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan ini mengatur mengenai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam menghadapi dan pada akhir tahun anggaran 2022 yang dimulai pada bulan Oktober hingga bulan Desember 2022. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu memberikan perhatian pada setiap batas waktu penyaluran dana transfer. Pemerintah Daerah perlu mengetahui batas waktu pengajuan tahap II DAK Fisik yaitu paling lambat tanggal 21 Oktober 2022 dan penyampaian dokumen persyaratan hendaknya disampaikan sebelum tanggal tersebut. Adapun permintaan penyaluran dana desa tidak perlu menunggu semua desa sudah siap, desa-desa yang sudah layak salur agar diajukan permintaan penyalurannya ke KPPN, Pemda segera melaporkan realisasi penyerapan Dana Desa pada aplikasi OM SPAN. Untuk dana BOS/BOP Dinas Pendidikan agar berkoordinasi dengan sekolah-sekolah khususnya yang mengalami retur agar segera melakukan perbaikan di aplikasi BOS salur dan agar sekolah tidak mengubah-ubah rekening penerimaan dana BOS/BOP serta perlunya koordinasi dengan KPPN setempat.

***

Tag Populer

Lima Budaya Kementerian Keuangan

Hak Cipta © Kanwil DJPb Provinsi Riau - Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb
Jalan Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru Kode Pos 28116
Telp : (0761) 22686 | Fax : (0761) 22647 |

Ikuti Kami

WhatsappIKUTI KAMI

 

Pengaduan Kami: 

 

 

Search