JL. Jenderal Sudirman No.249 Pekanbaru 28116

 

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2024 Provinsi Riau

Pekanbaru, 11 Desember 2023. Gubernur Riau Edy Natar Nasution didampingi Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Burhani AS, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Acara yang berlangsung di Balai Pauh Janggi ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.
Dalam kurun waktu 2020 hingga penghujung tahun 2023 ini, APBN menjadi instrumen yang diandalkan dalam menghadapi berbagai gejolak, seperti pandemi serta kenaikan harga energi dan pangan. Selain itu, APBN juga menjadi instrumen memulihkan ekonomi dan melindungi masyarakat. Selanjutnya, pada tahun 2024, APBN akan terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menuju Indonesia Maju dengan terus membangun fondasi kualitas SDM, infrastruktur, dan reformasi lainnya, serta tentunya menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung program prioritas nasional.

Perkembangan Ekonomi 2023 dan Proyeksi 2024
Di tengah gejolak ekonomi global dan geopolitik serta terjadinya El Nino yang mempengaruhi harga pangan, kinerja perekonomian Provinsi Riau tetap tumbuh positif dengan angka pertumbuhan kwartal III 2023 sebesar 4,02% (yoy) dan tingkat inflasi yang terkendali pada November 2023 sebesar 3,26% (yoy).
Pada sisi fiskal regional Riau, realisasi Pendapatan APBN per 30 November 2023 tercatat sebesar Rp 23,34 Triliun atau 90,93% dari target sebesar Rp 25,67 Triliun. Sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp 27,79 Triliun atau 87,51% dari total alokasi sebesar Rp 31,76 Triliun. Capaian kinerja belanja APBN tersebut terjadi terjadi secara merata, baik untuk belanja Satuan Kerja Kementerian Negara/ Lembaga (81,64%), maupun belanja Transfer ke Daerah (89,73%) yang menjadi komponen APBD di Riau.
Jika melihat fungsi APBN sebagai instrumen pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka Kementerian Keuangan d.h.i. Kanwil Direktorat Jenderal Pebendaharaan Provinsi Riau, berharap agar satuan kerja K/L dan pemerintah daerah dapat memanfaatkan sisa waktu TA 2023 untuk mengakselerasi penyelesaian target output yang telah ditetapkan serta ikutan realisasi belanjanya sehingga dapat memberikan basis yang kokoh untuk pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024.


Pokok-Pokok APBN 2024
APBN tahun 2024 disusun dengan tema Mengakselerasi pertumbuhan dengan mewaspadai dinamika ketidakpastian global. APBN 2024 akan dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menangkal tantangan dan ancaman terhadap stabilitas. Oleh karena itu, APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. APBN juga harus dapat melindungi masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk perlindungan sosial sehingga Indonesia dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati 0 persen.

APBN 2024 juga didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, sehingga peran APBN perlu dioptimalkan untuk: (i) APBN sebagai shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global (stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi); (ii) APBN sebagai agen pembangunan (akselerator transformasi ekonomi) yang fokus pada human capital, physical capital, natural capital dan institutional reform; dan (iii) APBN sebagai instrumen mewujudkan kesejahteraan rakyat (penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan).


APBN 2024 telah disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis namun tetap waspada terhadap dinamika yang akan terjadi. Secara nasional, Target Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2.802,3 triliun dan didukung dengan upaya optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Sektor perpajakan diharapkan terus didorong oleh kinerja ekonomi yang membaik, sementara itu, optimalisasi PNBP dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik, kelestarian lingkungan, serta mendorong perbaikan tata kelola. Sementara itu, Belanja Negara telah ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Selanjutnya, defisit APBN tahun 2024 yang diperkirakan sebesar 2,29% PDB atau sebesar Rp522,8 triliun dikelola dengan pembiayaan utang yang sangat terukur, efisien, serta kompeten. Termasuk pemanfaatan cash buffer yang dimiliki Pemerintah untuk dapat menjaga rasio utang.


Untuk Provinsi Riau, Belanja Negara telah dialokasikan sebesar Rp31,83 triliun yang terdiri dari:
a. Belanja Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp8,63 triliun yang dialokasikan pada 463 Satuan Kerja. Adapun 83,18% dari alokasi Belanja K/L tersebut tersebar pada 10 K/L utama yaitu, Polri, Kementerian PUPR, Kementerian Agama, Kementerian Dikbudristek, Kementerian Pertahanan, KPU, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Bawaslu, dan Kementerian LHK.
b. Alokasi Belanja Transfer ke Daerah untuk 13 pemerintah daerah sebesar Rp23,20 triliun, meningkat sebesar Rp 142,67 Miliar dari alokasi TA 2023.


Belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk: Perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada. Sedangkan peningkatan Transfer ke Daerah ditujukan untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, PAUD, dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting. Dalam hal ini, sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dan ditingkatkan dari tahap perencanaan hingga penganggaran yang berdimensi regional dan penguatan intervensi belanja di daerah.


Menutup laporannya, Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Riau berharap agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah tahun 2024 dapat dilaksanakan segera di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya langsung secara maksimal. Selain itu, Burhani AS juga mengajak untuk menjaga kualitas belanja, perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan APBN, dan jaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, yang akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah dan mewujudkan masyarakat Riau yang semakin UNGGUL.

Tag Populer

Lima Budaya Kementerian Keuangan

Hak Cipta © Kanwil DJPb Provinsi Riau - Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb
Jalan Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru Kode Pos 28116
Telp : (0761) 22686 | Fax : (0761) 22647 |

Ikuti Kami

WhatsappIKUTI KAMI

 

Pengaduan Kami: 

 

 

Search