Pekanbaru, Agustus 2025
Perkembangan Ekonomi Regional Riau bulan 31 Agustus 2025
- Kanwil DJBC Riau mencatat nilai ekspor s.d. 31 Agustus 2025 mencapai USD 14,10 miliar yang didominasi oleh ekspor CPO sebesar USD 7.818,07 juta dan nilai impor sebesar USD 1,17 miliar (yang didominasi oleh impor pupuk sebesar USD 234,85 juta), sehingga neraca perdagangan surplus sebesar USD 12,93 miliar.
- Sampai dengan 31 Agustus 2025 Sektor Riil memberikan total kontribusi fiskal ke perekonomian regional diperkirakan sebesar Rp37,17 triliun yang didominasi dalam bentuk pengeluaran pemerintah (G) sebesar 95,75 persen.
- Sementara itu, pada bulan Agustus 2025 terjadi inflasi sebesar 0,85 persen (m-to-m) dan 3,58 persen (y-o-y), disebabkan naiknya harga kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau serta Pendidikan yang memberi kontribusi inflasi 0,66% dan 0,15%, khususnya pada harga cabai merah dan bawang.
B. Perkembangan APBN Riau s.d. 31 Agustus 2025
- Pendapatan negara mencapai Rp15.416,40 miliar atau tumbuh 33,56 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2024 (y-o-y) terutama disebabkan pertumbuhan pada penerimaan Bea Keluar yang tumbuh 539,16 persen (y-o-y) dan penerimaan Pajak lainnya yang tumbuh 21.145,88 persen (y-o-y). Pendapatan pajak terkontraksi 10,26 persen disebabkan penurunan penerimaan pada jenis pajak PPN dan PPh.
- Penerimaan Bea Cukai melanjutkan pertumbuhan hingga 450,60 persen dari target tahunan atau sebesar Rp5.680,72 miliar. Sedangkan PNBP terealisasi Rp940,57 miliar, terkontraksi 3,85 persen dibandingkan dengan tahun 2024.
- Belanja negara mencapai Rp20.630,29 miliar atau tumbuh 0,83 persen dibanding 2024, yang terdiri dari:
- Belanja Pemerintah Pusat mencatatkan kontraksi 21,43 persen seiring dengan menurunnya pagu anggaran dibandingkan dengan tahun lalu. Walau demikian, Pos Belanja Pegawai tercatat mengalami pertumbuhan 8,65 persen (y-o-y).
- Belanja Transfer Ke Daerah mencatatkan pertumbuhan 9,37 persen (y-o-y) atau terealisasi sebesar Rp16.173,83 miliar. Hal ini didorong pertumbuhan penyaluran DAU yang memiliki pagu terbesar sebesar 1,03 persen (y-o-y) diiringi dengan DBH yang mencatatkan pertumbuhan 43,69 persen (y-o-y). - Pada Agustus 2025 neraca APBN Regional Riau mencatatkan defisit sebesar Rp5.213,77 miliar.
C. Perkembangan APBD Riau s.d. 31 Agustus 2025
- Hingga 31 Agustus 2025, Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp18.768,81 miliar atau 49,10 persen dari pagu. Realisasi Pendapatan daerah terkontraksi 5,67 persen (y-o-y) disebabkan oleh penurunan pada beberapa komponen pendapatan, yaitu pendapatan transfer sebesar 3,25 persen (y-o-y), transfer antar daerah sebesar 31,44 persen (y-o-y). PAD terkontraksi 8,19 persen (y-o-y), sedangkan LLPDyS tumbuh 84,20 persen (y-o-y).
- Belanja APBD terealisasi sebesar yaitu Rp17.147,32 miliar (43,6 persen dari target) didominasi oleh belanja operasi sebesar Rp13.768,54. Realisasi belanja daerah mengalami penurunan sebesar 19,73 persen (y-o-y) yang dipengaruhi penurunan pada hampir seluruh komponen belanja, seperti belanja transfer terkontraksi sebesar 16,46 persen (y-o-y), belanja modal 53,22 persen (y-o-y), dan belanja operasi sebesar 15,33 persen (y-o-y).
- APBD Riau mengalami surplus sebesar Rp1.621,49 miliar, berbanding terbalik dengan pagu yang direncanakan defisit. Adapun pada Agustus 2025, tercatat pembiayaan daerah sebesar Rp149,77 miliar di lingkup Provinsi Riau.
Sumber: Portal DJPK, SIKRI, Dit.APK (diolah)
D. Dampak Operasi Pemerintah di Riau
- Pengeluaran fiskal berkontribusi ke perekonomian regional pada sektor riil sebesar Rp37.170,59 miliar yang didominasi dalam bentuk pengeluaran pemerintah (G) sebesar 95,75%, sedangkan dalam bentuk private consumption (C) dan government investment (I) relatif sangat kecil yaitu 0,66 persen dan 3,59 persen. Hal ini menunjukkan bahwa belanja pemerintah selalu menjadi mesin utama penggerak aktivitas ekonomi.
- Selanjutnya pada sektor Eksternal (luar negeri) tercatat aliran bersih sebesar Rp5.677,14 miliar ke neraca pembayaran, yang berasal dari pendapatan bea keluar sebesar Rp5.551.73 miliar, sedangkan pendapatan bea masuk sebesar Rp125,41 miliar.
E. Kesimpulan dan Rekomendasi
- Sampai dengan 31 Agustus 2025, APBN Regional Riau mencatatkan Defisit sebesar Rp5.213,77 miliar, sedangkan APBD Riau mengalami surplus sebesar Rp1.621,49 miliar.
- Pendapatan negara mencapai Rp15.416,40 miliar atau tumbuh 33,58 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2024 (y-on-y), terutama disebabkan pertumbuhan pada penerimaan Bea Keluar yang tumbuh 539,16 persen (y-on-y).
- Beberapa isu strategis lokal:
a. Kunjungan wisatawan di Kuantan Singingi, Riau melonjak drastis selama pelaksanaan Pacu Jalur yang diselenggarakan pada Agustus 2025. Dalam 5 hari Tercatat, ada lebih dari 1,6 juta wisatawan datang berkunjung meningkat dibanding tahun sebesar 1,3 juta. Kenaikan signifikan ini merupakan tren positif bagi pariwisata Riau, khususnya Kabupaten Kuantan Singingi. Momentum ini dapat digunakan untuk mempromosikan wisata daerah bersamaan dengan viralnya aura farming tari anak Pacu Jalur di media sosial. Selama Festival Pacu Jalur Tradisional 2025, Pemkab Kuantan Singingi juga mencatat nilai perputaran uang sebear Rp 165 miliar.
b. Namun demikian terdapat tantangan pengembangan pariwisata di Kuantan Singingi antara lain keterbatasan akomodasi bagi wisatawan sehingga sebagian besar bermalam di Pekanbaru atau rumah-rumah warga setempat dengan fasilitas yang terbatas. Selain itu masih kurang kesadaran wisata masyarakat mengenai kebersihan tempat pacu jalur (banyak yang membuang sampah sisa makan/minum langsung ke sungai) serta tiket menonton pacu jalur yang melonjak tinggi. - Beberapa Tantangan yang dihadapi dan Rekomendasi:
a. Keterbatasan ruang fiskal pada Kabupaten Kuansing mengakibatkan rencana pembangunan Waterfront City –sebagai usaha peningkatan sarana dan prasarana pariwisata Pacu Jalur– belum dapat terlaksana. Kebutuhan dana untuk pembangunan Waterfront City mencapai sebesar Rp221 miliar.
b. Untuk menunjang pengembangan pariwisata di Kabupaten Kuantan Singingi, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan diharapkan dapat memberikan dukungan berupa DAK Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan yang dapat digunakan untuk kegiatan antara lain untuk: peningkatan Kapasitas Tata Kelola dan Kualitas Pelayanan Keselamatan, Keamanan, dan Kesehatan (K3) di Destinasi Pariwisata; peningkatan Kapasitas Masyarakat Pariwisata dan Pelaku Usaha Pariwisata; dukungan Operasional Nonrutin Fasilitas Pariwisata untuk Tourist Information Centre (TIC); peningkatan Kualitas Perencanaan Pengembangan Destinasi Pariwisata di Kabupaten Kuantan Singingi.

