[KFR TW I 2020] - Tahun 2020, perekonomian Indonesia dan dunia mendapat tantangan berupa jatuhnya harga minyak dunia dan pandemi COVID-19. TW I 2020, pertumbuhan ekonomi (YoY) Sultra mengalami perlambatan yaitu 4,37% dibandingkan TW I 2019 yaitu 6,39%. Namun masih diatas pertumbuhan Nasional yang sebesar 2,97%.
Perkembangan Inflasi Sultra yang diwakili inflasi Kota Kendari (0,06%) dan Inflasi Kota Baubau (0,06%) berada dibawah inflasi gabungan nasional. Volume ekspor luar negeri Sultra mengalami kontraksi yang dalam sebesar 90,80%, melebihi perlambatan ekspor nasional sebesar 4,23%. Volume ekspor Sultra TW I 2020 sebesar 298,47 ribu ton dengan nilai ekspor 416,62 juta USS sedangkan volume impor 989,28 ribu ton dengan nilai ekspor 374,83 juta US$. Perlambatan pertumbuhan ekonomi berpengaruh pada peningkatan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 0,21 poin dibanding 2019 menjadi 3,17% di Februari 2020.
Pendapatan negara lingkup Sultra di Triwulan I 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 dan 2019 di Triwulan yang sama. Adapun sumber pendapatan masih didominasi penerimaan perpajakan yang mencapai 82,88% dari seluruh realisasi pendapatan negara lingkup Sultra. Dari sisi belanja, persentase realisasi sampai dengan triwulan I 2020 sebesar 18,53% mengalami penurunan 2,85% (YoY) dari 21,38% pada triwulan I 2019. Persentase realisasi belanja pemerintah pusat K/L tertinggi pada belanja pegawai mencapai 19,09%, diikuti belanja barang sebesar 10,49%. Persentase realisasi TKDD terbesar adalah realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai 30,51%, disusul realisasi Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar 19,00%. Sementara itu, Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Khusus Fisik belum ada realisasi. Adapun daerah dengan realisasi TKDD terbesar adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp743,67 miliar atau 19,52% dari total realisasi.
Perkembangan belanja pemerintah (APBN) di Sultra pada triwulan I 2020 mengalami penurunan dibanding triwulan I tahun sebelumnya. Pandemi COVID-19 yang telah ditetapkan sebagai global pandemic oleh World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020 diperkirakan akan memberikan dampak besar pada perekonomian dan keuangan negara pada beberapa waktu kedepan. Untuk mengurangi dampak pandemi, Pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan fiskal penanganan COVID-19 yang diharapkan dapat memulihkan perekonomian nasional.
Indonesia akan menjadi negara berpenghasilan menengah pada tahun 2025 jika dapat mencapai percepatan pertumbuhan ekonomi digital khususnya UMKM. Dengan pemasaran produk secara digital, UMKM berpotensi memperoleh kenaikan pendapatan secara signifikan hingga 80 persen dan menjadi 17 kali lipat lebih inovatif. Dalam menghadapi tantangan UMKM pada revolusi industri 4.0 pemerintah dapat melakukan mapping kebijakan yang terdiri atas raising awareness, expert support, financial support, dan collaboration environments.