Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Siaran Pers : Realisasi APBN Regional mencapai Rp6.999,37 Miliar: Dorong Akselerasi Belanja Menuju Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi

 

 

 

Kendari, Mei 2026. Pertumbuhan ekonomi regional Sulawesi Tenggara pada triwulan I 2026 mengalami pertumbuhan sebesar 6,23% (y-on-y) atau meningkat 0,29 persen poin dari triwulan IV 2025. Berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan I 2026 mencapai Rp52,55 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp30,28 triliun. Pada April 2026, Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat inflasi y-on-y 2,98% dengan IHK 112,11. Kota Baubau mengalami inflasi tertinggi 4,08% (IHK 112,87), sedangkan Kabupaten Konawe terendah 1,61% (IHK 111,65). Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks pengeluaran, yaitu: makanan, minuman dan tembakau (3,14%); pakaian dan alas kaki (0,11%); perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (1,00%); perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (1,14%); kesehatan (0,44%); transportasi (4,01%); informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (0,47%); rekreasi, olahraga, dan budaya (2,13%); pendidikan (4,11%); penyediaan makanan dan minuman/restoran (1,98%); dan perawatan pribadi dan jasa lainnya (9,42%). Sulawesi Tenggara mengalami inflasi m-to-m 0,50% dan inflasi y-to-d 2,28%.

 

Perkembangan belanja APBN regional Sulawesi Tenggara s.d. 30 April 2026 mencapai Rp6.999,37 miliar atau sebesar 33,42% dari pagu yang ditetapkan. Belanja negara ini tumbuh sebesar 5,59% (y-on-y) mengingat bahwa tahun anggaran 2026 pemerintah tidak lagi menerbitkan kebijakan efisiensi anggaran seperti pada awal tahun anggaran 2025, di samping itu belanja pada awal tahun anggaran 2026 didahului oleh Penyaluran TKD DAU Block Grant sebesar Rp703 miliar dari pagu Rp8,51 triliun atau 8,25% (sesuai rekomendasi), namun demikian terkait penyaluran Dana Desa masih belum optimal dan penyaluran DAK Fisik masih menunggu regulasi terkait.

 

 

PENDAPATAN NEGARA

Penerimaan Perpajakan

Realisasi penerimaan perpajakan di wilayah Sulawesi Tenggara s.d. 30 April 2026 mencapai Rp1.669,27 miliar dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp1.451,54 miliar dan penerimaan kepabeanan Rp217,73 miliar. Realisasi penerimaan pajak tumbuh sebesar 67,57% (y-on-y), didukung juga oleh penerimaan Kepabeanan yang tumbuh signifikan sebesar 124,11% (y-on-y).

 

Penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara s.d. 30 April 2026 mayoritas mengalami pertumbuhan positif. Komponen pajak yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Pajak Bumi dan Bangunan yaitu sebesar 386,36%; selanjutnya diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai sebesar 123,93%. Tingginya pajak pertambahan nilai sampai dengan bulan April ini sangat wajar mengingat bahwa pada bulan Maret 2026 Tunjangan Hari Raya dicairkan oleh pemerintah dan sektor swasta berkenaan dengan hari raya keagamaan umat Islam, hal ini memberikan domino effect bagi roda perkonomian sektor riil sehingga terjadi pola pengeluaran/belanja yang masif dari seluruh lapisan masyarakat sehingga pada akhirnya mendongkrak tingginya pendapatan Pajak Pertambahan Nilai. Di samping itu capaian penerimaan pajak bulan April 2026 didorong oleh tumbuhnya penerimaan pajak dari sektor Pertambangan dan Penggalian; serta dari sektor Administrasi Pemerintahan.

 

Penerimaan Kepabeanan s.d. 30 April 2026 disumbang oleh bea masuk sebesar Rp217,29 miliar. Capaian ini sangat besar mengingat bahwa penerimaan tersebut telah mencapai target yakni sebesar 135,95%. Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai yang signifikan ini didorong oleh adanya pembangungan smelter nikel dimana mayoritas perangkatnya harus diimpor sehingga mendongkrak penerimaan dari sisi Bea Masuk.

 

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Penerimaan PNBP di Sulawesi Tenggara sampai dengan 30 April 2026 mencapai Rp404,26 miliar atau sebesar 55,35% dari target yang ditetapkan. Penerimaan PNBP ini tumbuh sebesar 83,36% bila dibanding dengan penerimaan tahun lalu. Capaian PNBP tersebut, terdiri dari penerimaan penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp243,52 miliar yang tumbuh sebesar 19,71% serta dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp160,75 miliar yang tumbuh signifikan sebesar 842,46%.

 

BELANJA NEGARA

Belanja Pemerintah Pusat

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di wilayah Sulawesi Tenggara sampai dengan 30 April 2026 mencapai Rp2.086,01 miliar atau 28,41% dari total alokasi. Realisasi Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp1.236,25 miliar (34,39% dari pagu APBN), Belanja Barang sebesar Rp555,59 miliar (24,10% dari pagu APBN), Belanja Modal sebesar Rp292,31 miliar (20,39% dari pagu APBN), dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp1,86 miliar (22,88% dari pagu APBN).

 

Transfer ke Daerah (TKD)

Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 30 April 2026 mencapai Rp4.913,36 miliar atau 36,12% dari pagu sebesar Rp13.602,91 miliar. Secara tahunan, penyaluran TKD di Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kontraksi sebesar 5,16% dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp5.180,67 miliar.

Berdasarkan komponennya, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang tumbuh sebesar 65,09% (y-on-y), dengan penyaluran mencapai Rp1.031,52 miliar atau 35,89% dari pagu. Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami kontraksi sebesar 2,99% menjadi Rp3.519,44 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) terkontraksi sebesar 49,76% y-on-y menjadi Rp260,21 miliar.

Komponen lainnya juga menunjukkan pelemahan. Dana Desa terealisasi sebesar Rp102,18 miliar atau 19,07% dari pagu, namun mengalami kontraksi sebesar 74,84% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh petunjuk teknis penyaluran Dana Desa yang baru terbit pada Maret 2026 sehingga proses penyaluran belum berjalan optimal. Adapun Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik hingga akhir April 2026 masih belum mencatatkan realisasi karena masih menunggu terbitnya regulasi penyaluran DAK Fisik.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search