Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Peningkatan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) TA 2026” pada Selasa, 12 Mei 2026. Melalui jalur daring, pertemuan ini menjadi ajang membangun sinergi antara DJPb selaku pembina anggaran dengan para Satuan Kerja (Satker) di wilayah Sulawesi Tenggara, guna mewujudkan belanja pemerintah yang tidak saja cepat terserap, tetapi juga berkualitas, disiplin, dan akuntabel.
Sorotan utama dalam diskusi ini adalah pengetatan kebijakan revisi anggaran. Demi menanamkan budaya disiplin perencanaan sejak awal tahun, Satker diarahkan untuk membatasi frekuensi revisi yang mengubah DS (Digital Signature) maksimal 2 kali per semester dengan ketentuan pagu total tetap berstatus quo. Kebijakan ini dirancang agar setiap Satker lebih cermat menyusun perencanaan, menghindari penumpukan revisi di akhir tahun, dan mendorong efisiensi belanja yang lebih optimal.
Selain aspek perencanaan, strategi taktis penyerapan anggaran menjadi bahasan mendalam. Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya pengendalian deviasi pada Halaman III DIPA dengan melakukan pembagian target penyerapan secara triwulanan. Para Satker diedukasi untuk menjaga konsistensi penyerapan bulanan minimal 40% dari target rencana penyerapan bulanan yang telah ditetapkan, serta memanfaatkan aplikasi MyIntress sebagai alat monitoring rutin. Tidak kalah krusial, kegiatan ini menyoroti ketentuan waktu penyelesaian SPM menjadi SP2D yang harus tuntas maksimal 17 hari kerja setelah timbulnya tagihan. Peserta diimbau untuk menghindari praktik pengajuan di akhir bulan atau end-of-month rush, mengingat pencatatan realisasi belanja pada penilaian IKPA ditentukan oleh tanggal terbitnya SP2D, bukan saat SPM diajukan.
Lebih dari sekadar menyampaikan regulasi, FGD ini bertransformasi menjadi ruang asistensi langsung yang menjawab kendala spesifik di lapangan. KOPASSUS Grup V yang masih menghadapi tantangan dalam realisasi belanja modal dan pengajuan UP/TUP, serta menyandang nilai deviasi yang masih perlu ditingkatkan, mendapat peta jalan perbaikan. Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kolaka yang dikelola oleh pengelola keuangan baru juga mendapatkan pendampingan strategis. Kanwil DJPb memberikan tips praktis, seperti mengajukan Uang Persediaan (UP) proporsional sesuai kebutuhan riil operasional serta memanfaatkan mekanisme Tambahan Uang Persediaan (TUP) untuk menjaga kelancaran perputaran dana tanpa menghambat proses pertanggungjawaban.
Melalui pertemuan ini, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Satker dalam mengakselerasi eksekusi kontrak di awal tahun. Langkah proaktif ini diharapkan tidak hanya mendongkrak capaian nilai IKPA secara administratif, tetapi yang terpenting mampu memicu perputaran ekonomi daerah lebih awal dan mencegah penumpukan realisasi di penghujung tahun anggaran.



