
Konawe Utara, 5 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) sekaligus audiensi dengan Wakil Bupati Konawe Utara. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Muara Tinobu, Kecamatan Lasolo ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi pembangunan Zona Integritas Desa oleh Kepala Kanwil DJPB Sulawesi Tenggara.
Tren Ekonomi Positif, Tantangan Masih Ada
Kepala Kanwil DJPb Sultra, Iman Widhiyanto, dalam paparannya menyebut bahwa beberapa indikator kesejahteraan Konawe Utara menunjukkan tren positif, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), harapan lama sekolah, hingga usia harapan hidup. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa meningkatnya tingkat pengangguran terbuka dan rasio gini yang mengindikasikan ketimpangan pendapatan.
Selain itu, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Juni 2025 masih rendah. Pendapatan daerah baru mencapai Rp337,39 miliar atau 24,63 persen dari target, sementara belanja daerah sebesar Rp389,22 miliar atau 26,04 persen dari pagu. Keduanya mengalami kontraksi cukup dalam dibanding tahun sebelumnya.
Penyaluran Dana Desa Perlu Percepatan
Dari sisi transfer ke daerah, DJPb mencatat hingga 4 Agustus 2025, dana TKD yang tersalurkan mencapai Rp543,34 miliar atau 45,26 persen dari total pagu Rp1,200 triliun. Namun, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik masih minim, baru mencapai Rp4,95 miliar atau 7,68 persen dari pagu.
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk mempercepat pemenuhan dokumen syarat penyaluran, terutama untuk DAK Fisik, dengan berkoordinasi intensif bersama KPPN Kendari.
Integritas dan Kemandirian Desa
Kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi pembangunan Zona Integritas Desa. Kepala KPPN Kendari, Agung Mulyono, menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Sementara itu, Aditia dari Kanwil DJPb Sultra menyampaikan materi mengenai ketentuan penyaluran dana desa serta peluang pembiayaan melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Sebagai wujud dukungan, KPPN Kendari menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Muara Tinobu yang telah berkomitmen mendukung pembentukan koperasi desa, sekaligus menyerahkan banner pencanangan Zona Integritas Desa.
Harapan ke Depan
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat realisasi APBD, memperlancar penyaluran DAK Fisik, dan meningkatkan tata kelola dana desa. Melalui pembentukan koperasi dan pencanangan zona integritas, Desa Muara Tinobu diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat.



