
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) Fungsi Dukungan Manajemen Triwulan III Tahun 2025 dengan tema “Tata Kelola Belanja Pegawai dan Kepegawaian”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 9 September 2025 secara hybrid, menggabungkan tatap muka di Ruang Rapat Kanwil DJPb Sultra dan partisipasi daring melalui MS Teams.
Acara dibuka oleh Kasubbag Kepegawaian, Rangga Sakti Wardana, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber. Ia menekankan bahwa GKM bukan hanya forum mendengar paparan, melainkan juga ruang interaktif untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan memperkuat pemahaman praktis tentang pengelolaan belanja pegawai di lingkungan DJPb.
Narasumber dari Bagian Keuangan Setditjen Perbendaharaan, Christian Chandra Damanik, memaparkan sejumlah materi penting yang meliputi hak-hak pegawai, ketentuan gaji induk, mekanisme tunjangan kinerja, serta aturan terkait uang makan dan lembur. Ia juga menjelaskan prosedur persekot gaji dan pesangon pindah, serta menekankan pentingnya monitoring data gaji dan sewa rumah dinas agar setiap perubahan dapat tercatat dengan benar.
Sesi diskusi berlangsung aktif dengan sejumlah pertanyaan dari peserta, mulai dari proses bisnis pembayaran gaji dan rapel hingga kendala teknis dalam pengelolaan potongan BPJS pada sistem HRIS. Narasumber menjawab secara komprehensif, sekaligus mengingatkan bahwa setiap pegawai dapat memonitor sendiri penghasilan yang diterima melalui aplikasi gaji.kemenkeu.go.id sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan ini, GKM berhasil menegaskan kembali pentingnya tata kelola belanja pegawai yang tertib, akurat, dan sesuai regulasi. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk memperkuat budaya organisasi, meningkatkan integritas, serta memastikan kesejahteraan pegawai berjalan seiring dengan efisiensi pengelolaan keuangan negara.



