Kendari, 7 Mei 2026. Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Sulawesi Tenggara menunjukkan kemajuan kelembagaan yang signifikan. Hingga saat ini, seluruh desa/kelurahan di Sulawesi Tenggara telah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan total 2.273 koperasi dan seluruhnya telah berbadan hukum. Capaian tersebut menjadi fondasi penting bagi penguatan
ekonomi desa, perluasan akses usaha masyarakat, dan pembangunan ekosistem bisnis lokal yang lebih terstruktur. Data pada laman simkopdes.go.id juga menunjukkan adanya lebih dari satu akun pada sejumlah koperasi, sehingga pemutakhiran data dan validasi kelembagaan tetap perlu dilakukan agar basis pengambilan kebijakan semakin akurat.
PERKEMBANGAN KELEMBAGAAN, INFRASTRUKTUR, DAN PENDAMPINGAN
AKSELERASI USAHA, HILIRISASI PRODUK LOKAL, DAN AKSES PASAR
Salah satu capaian penting KDMP di Sulawesi Tenggara ditunjukkan oleh Koperasi Desa Merah Putih Awunio, Kabupaten Konawe Selatan, yang pada Februari 2026 melakukan ekspor perdana arang tempurung kelapa sebanyak 50 ton ke Tiongkok melalui Pelindo TPK Kendari. Capaian ini menunjukkan bahwa koperasi desa memiliki ruang untuk masuk ke rantai nilai ekspor, sepanjang didukung oleh kualitas produk, kontinuitas pasokan, standardisasi, akses logistik, dan kemitraan pasar yang kuat. Nilai transaksi ekspor tersebut dilaporkan mencapai miliaran rupiah dan membuka peluang kerja berkelanjutan bagi masyarakat desa.
Potensi KDMP/KKMP juga semakin relevan untuk mendukung program prioritas pemerintah. Pemerintah Kota Kendari meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memprioritaskan pembelian bahan baku dari masyarakat lokal melalui KDMP, sejalan dengan pembentukan 65 Koperasi Merah Putih di Kendari. Dengan pendekatan ini, program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjadi intervensi gizi, tetapi juga menjadi pasar yang stabil bagi petani, nelayan, UMKM pangan, dan koperasi lokal. Integrasi KDMP dengan program ketahanan pangan dan MBG perlu diperkuat agar rantai pasok bahan baku lebih efisien dan manfaat ekonomi berputar di daerah.
Selain sektor pangan dan ekspor, sebanyak 100 Koperasi Merah Putih atau KMP di Sulawesi Tenggara telah mengajukan kemitraan dengan Pertamina. Dari jumlah tersebut, 100 unit KMP dinilai memenuhi syarat awal dan sekitar 30 pengajuan sementara ditindaklanjuti. Kemitraan ini dapat memperluas layanan energi di desa/kelurahan, memperkuat basis pendapatan koperasi, serta mengurangi ketergantungan masyarakat pada pihak ketiga, sepanjang proses verifikasi, kesiapan manajerial, dan kepatuhan usaha dapat dipenuhi secara transparan.
PENGUATAN LEGALITAS, DIGITALISASI, DAN TATA KELOLA
Dalam upaya memperkuat legalitas dan daya saing produk usaha masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan audiensi dan pendampingan kepada Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Buton Utara terkait pendaftaran merek kolektif bagi produk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 14 April 2026. Pendaftaran merek kolektif penting untuk meningkatkan identitas produk, perlindungan hukum, kredibilitas pasar, dan kesiapan koperasi dalam menembus pasar yang lebih luas.
Bank Sultra juga telah menjadi mitra keuangan strategis KDMP di Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun, penyediaan layanan digital seperti virtual account, QRIS, produk simpanan khusus, dan instrumen pelaporan transaksi masih perlu diperkuat agar transparansi keuangan koperasi semakin terjaga. Digitalisasi transaksi menjadi agenda penting karena kegiatan simpan pinjam berpotensi menimbulkan masalah kepercayaan apabila tidak disertai audit internal, pencatatan real time, dan mekanisme pengawasan yang ketat.
Meskipun seluruh KDMP/KKMP telah berbadan hukum, tantangan operasional masih perlu menjadi perhatian serius. KDMP yang sudah aktif menjalankan usaha diperkirakan masih berada di bawah 21 persen. Di sejumlah wilayah kepulauan dan daerah terpencil, khususnya Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur, terdapat isu keterbatasan jumlah anggota koperasi dan kurangnya akses pasar yang dapat menghambat optimalisasi usaha. Selain itu, implementasi aplikasi pelaporan dan transaksi digital pada KDMP di wilayah pelosok masih terkendala blank spot dan sinyal internet yang belum stabil.
ISU PRIORITAS DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN
Kapasitas sumber daya manusia koperasi juga perlu diperkuat melalui pelatihan intensif bagi pengurus dan manajer koperasi, terutama pada aspek tata kelola keuangan, penyusunan rencana bisnis, manajemen risiko, pengendalian internal, pencatatan digital, pengadaan bahan baku, dan negosiasi pasar. Untuk koperasi yang berpotensi ekspor, perluasan pelatihan ekspor, percepatan sertifikasi standar internasional, penguatan akses pembiayaan, serta pendampingan keberlanjutan mutu produk harus menjadi prioritas. Tanpa kualitas SDM dan standar produk yang memadai, koperasi akan sulit naik kelas dari pasar lokal menuju pasar nasional dan global.
Pemerintah daerah juga perlu membangun MoU dengan operator telekomunikasi untuk memperkuat akses internet di wilayah pelosok Sulawesi Tenggara. Agenda digitalisasi KDMP tidak akan berjalan optimal apabila pelaporan, transaksi, QRIS, dan pencatatan keuangan terhambat oleh konektivitas. Di saat yang sama, kemitraan antara KDMP/KKMP, Bank Sultra, Pertamina, SPPG, pelaku ekspor, dan pemerintah daerah perlu dipercepat melalui penyederhanaan proses verifikasi, pendampingan administratif, dan penguatan kapasitas manajemen koperasi.
Dengan capaian 2.273 koperasi berbadan hukum, pembangunan infrastruktur yang terus berjalan, dukungan pendampingan APBN, peluang ekspor, serta integrasi dengan program prioritas pemerintah, KDMP/KKMP di Sulawesi Tenggara memiliki peluang menjadi platform ekonomi desa yang strategis. Namun, keberhasilan program ini akan ditentukan oleh kecepatan mengaktifkan usaha koperasi, kualitas tata kelola, akuntabilitas penggunaan dana, kesiapan digital, dan kemampuan membangun pasar yang berkelanjutan. Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara mendukung penguatan koordinasi kebijakan, pemantauan dukungan fiskal, dan penyediaan analisis berbasis data agar KDMP/KKMP dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan



