
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat pembahasan Laporan Analisis Ekonomi dan Keuangan Daerah (AEKD) secara daring pada Rabu, 3 September 2025. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang PAPK, Wahyu Widhianto, ini dihadiri oleh perwakilan Bidang PAPK, PPA II, serta KPPN lingkup Sulawesi Tenggara.
Dalam arahannya, Wahyu menekankan bahwa laporan AEKD menjadi bagian penting dalam mendukung peran Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist. Oleh karena itu, kualitas data dan analisis harus diperkuat, termasuk dengan pemanfaatan data analytics agar data mentah dapat diolah menjadi informasi yang lebih bermakna dan mampu menghasilkan rekomendasi bagi para pemangku kepentingan.
Diskusi berkembang pada isu utama mengenai penetapan cut off data yang akan digunakan. Beberapa peserta mengusulkan penggunaan data hingga Triwulan III (September 2025), meskipun diakui ada kendala terkait keterlambatan pembaruan data dari pemerintah daerah. Alternatif lain adalah menggunakan data Semester I atau Agustus 2025, yang dinilai lebih realistis dengan jadwal paparan pada awal Oktober. Selain itu, format laporan juga dibahas agar tidak memberatkan KPPN, namun tetap mengikuti modul analisis fiskal yang telah disusun sebelumnya.
Rapat juga menyepakati pembentukan grup komunikasi daring untuk memperlancar koordinasi antar-satuan kerja, serta penggunaan data yang tersedia dari DJPK guna menghindari keterlambatan akibat menunggu data Pemda. Seluruh peserta sepakat bahwa laporan yang disusun tidak hanya dalam bentuk slide, tetapi juga harus lebih komprehensif agar layak disampaikan ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Sebagai tindak lanjut, paparan hasil analisis oleh masing-masing Kepala KPPN dijadwalkan pada awal Oktober 2025. Dengan persiapan yang lebih matang, laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai kondisi ekonomi dan keuangan daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penguatan kebijakan fiskal di wilayah Sulawesi Tenggara.



