Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Workshop Kupas Tuntas Akuntansi dan Cerdas Keuangan Sambil Ngobrol Sante (Kacang Mete) Edisi September 2025

 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Workshop Kupas Tuntas Akuntansi dan Cerdas Keuangan Sambil Ngobrol Sante (Kacang Mete) edisi Triwulan III pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti oleh petugas pelaporan keuangan satuan kerja (satker) terdampak likuidasi, beserta perwakilan KPPN dari lingkup Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Sultra, Iman Widhianto, menekankan bahwa restrukturisasi kementerian/lembaga melalui pembentukan Kabinet Merah Putih membawa konsekuensi penting berupa kewajiban likuidasi entitas akuntansi dan pelaporan. Proses ini harus diselesaikan sesuai aturan, agar transisi kelembagaan berjalan tertib, akuntabel, dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Beliau juga menegaskan komitmen Kanwil DJPb Sultra dalam menjaga integritas, menolak gratifikasi, serta terus mendorong pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.

Workshop menghadirkan narasumber dari Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (PSAPP), yaitu Fandi Zaenudinsyah dan Zahida Dunaya. Materi yang dipaparkan mencakup definisi dan kriteria likuidasi, penanggung jawab pelaksanaan, mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, hingga penyusunan laporan keuangan terakhir yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk alih status penggunaan, pemindahtanganan, pemusnahan, maupun penghapusan.

Kegiatan ini turut menyoroti berbagai isu yang kerap muncul dalam pelaksanaan likuidasi, seperti pengusulan alih status BMN yang masih menunggu persetujuan, kendala monitoring ASP non-SIMAN, serta perlakuan khusus atas saldo KDP dan persediaan barang rusak atau usang. Untuk memastikan kelancaran proses, peserta juga dikenalkan dengan aplikasi MonSAKTI sebagai sarana monitoring detail terhadap laporan persediaan, aset tetap, piutang, hingga status akhir satuan kerja.

Menutup kegiatan, Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK), Wahyu Widhianto, kembali menegaskan target penyelesaian likuidasi satker di wilayah Sultra pada bulan September 2025. Ia juga menyampaikan bahwa Kanwil DJPb Sultra siap memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang berhasil menyelesaikan proses dengan baik, serta membuka ruang untuk menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Melalui workshop ini, peserta memperoleh pemahaman menyeluruh tentang kebijakan dan pedoman teknis likuidasi, sekaligus dibekali kemampuan praktis untuk mengimplementasikannya. Dengan bekal tersebut, diharapkan seluruh satker terdampak dapat menyelesaikan proses likuidasi secara tepat waktu, tertib, dan akuntabel, sehingga mendukung kelancaran transisi kelembagaan pemerintah dalam periode Kabinet Merah Putih 2024–2029.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search