Padang, 25 Oktober 2021 - Gubernur Provinsi Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P. dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho, S.E., MBA melakukan kegiatan penyerahan penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas capaian WTP LKPD 2020. Kepala Kanwil DJPb selaku perwakilan dari Kementerian Keuangan didaerah menyerahkan penghargaan berupa plakat dan piagam kepada Gubernur Sumatera Barat atas capaian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempertahankan Opini WTP selama 5 tahun berturut-turut. Kemudian Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah menyerahkan penghargaan kepada Walikota dan Bupati se-Sumatera Barat atas capaian opini WTP. Selain penyerahan penghargaan, dilaksanakan juga kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Diseminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan II 2021.
Kegiatan penyerahan penghargaan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang telah disajikan secara wajar dalam semua aspek yang material dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia. Adapun, kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan ditujukan untuk peningkatan ketersediaan data dan informasi untuk kebutuhan laporan manajerial pengelolaan keuangan, analisis fiskal regional dan publikasi kepada masyarakat baik pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat maupun Pemda Provinsi Sumatera Barat. Disamping itu juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan publik.
Capaian opini WTP dari BPK terhadap LKPD Provinsi Sumatera Barat
Tahun ini, Menteri Keuangan atas nama Pemerintah Pusat kembali memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan pemeriksaan BPK, dihasilkan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah tersebut. Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK yang menunjukkan bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021. Penghargaan akan diberikan dalam bentuk Plakat kepada Pemerintah Daerah yang berhasil meraih 5 kali, 10 kali, dan 15 kali WTP berturut-turut hingga tahun 2020 dan Piagam kepada Pemerintah Daerah yang meraih WTP pada tahun 2020.
Sampai dengan tahun 2020, Terdapat 17 Pemda di Prov. Sumatera Barat yang telah berhasil mencapai opini WTP 5 kali berturut-turut dan 19 Pemda berhasil memperoleh opini WTP atas LKPD di tahun 2020. Dengan capaian ini, akan diserahkan penghargaan Plakat kepada 17 Pemda dan Piagam kepada 19 Pemda tersebut.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa capaian WTP ini merupakan prestasi yang membanggakan dikarenakan dapat dicapai pada situasi pandemi COVID-19. Heru Pudyo Nugroho juga menyampaikan harapan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2021, yakni capaian WTP yang telah diperoleh tersebut diharapkan dapat berbanding lurus dengan indikator kesejahteraan masyarakat didaerah.
Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Pada ekspose Kajian Fiskal Regional yang merupakan aktivitas telaah makro pelaksanaan anggaran yang bertujuan untuk mereviu implementasi kebijakan fiskal dan keterkaitannya dengan perkembangan makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Heru Pudyo Nugroho menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat telah mengalami pertumbuhan yang signifikan. “Pada triwulan II 2021, kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah melalui instrumen APBN dan APBD, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat mencapai 5,76 persen (y-on-y), mengalami pertumbuhan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang terkontraksi sebesar 4,92 persen. Perbaikan tersebut terutama didorong oleh pemulihan ekonomi global yang semakin kuat dan akselerasi stimulus fiskal yang berlanjut.” ujarnya.
Secara ringkas, realisasi APBN di Sumbar sampai dengan triwulan II 2021 mencatatkan pendapatan negara sebesar Rp3,34 triliun (53,07 persen dari target), lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp2,69 triliun. Di sisi lain, belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan 10,01 persen yang didorong oleh pertumbuhan dari keempat jenis belanja yaitu belanja pegawai, barang, modal dan bantuan sosial. Sementara itu, realisasi APBN di Sumatera Barat sampai dengan triwulan III-2021 mencatatkan pendapatan negara sebesar Rp5,84 triliun (92,93 persen dari target), tumbuh 40,95 persen (yoy). Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp22,11 triliun (70,70 persen dari pagu), terkontraksi 8,40 persen (yoy). Pertumbuhan pendapatan negara ini didorong oleh adanya pertumbuhan bea keluar/pungutan ekspor yang tumbuh sangat besar yakni 2.706,46 persen. Pertumbuhan yang sangat besar ini didorong oleh kenaikan komoditas CPO. Sedangkan belanja negara terkontraksi dikarenakan adanya penurunan jumlah realisasi belanja TKDD.
Adapun dari sisi pelaksanaan APBD, Realisasi pendapatan daerah masih terkontraksi 4,28 persen dan belanja daerah terkontraksi 11,99 persen (y-oy). Penurunan ini dikarenakan menurunnya realisasi pendapatan transfer sebesar 4,59 persen dan menurunnya PAD sebesar 3,31 persen, serta terjadinya penurunan realisasi pada ketiga komponen belanja daerah.
Menurut Heru, untuk dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19, kebijakan investasi pemerintah menjadi faktor yang cukup krusial. Oleh karena itu, dalam Kajian Fiskal Regional juga membahas mengenai peluang investasi di daerah terutama di sektor Pariwisata. Sektor Pariwisata merupakan salah satu dari sepuluh prioritas pembangunan di Sumbar. Prioritas ini diarahkan untuk pengembangan objek dan kawasan wisata yang potensial, peningkatan sarana dan prasarana serta pelayanan kepariwisataan, dan menjadikan Sumbar sebagai destinasi utama pariwisata berbasis agama dan budaya.