Dalam rangka mencapai Visi dan Misi yang diterjemahkan lebih detil dalam destination statement (road map), suatu organisasi haru mampu memformulasikan strategi organisasi. Strategi organisasi tersebut disusun berdasarkan analisis lingkungan eksternal dan internal. Organisasi harus mampu mengidentifikasi isu eksternal yang mempengaruhi kinerja organisasi atau bahkan keberlangsungan organisasi. Isu tersebut dapat berasal dari faktor politik/hukum, teknologi, lingkungan atau ekonomi, dan sosial budaya.
Analisis SWOT merupakan suatu teknik untuk mengevaluasi kinerja, persaingan yang dihadapi, risiko serta peluang dari suatu organisasi maupun bagian dari organisasi tersebut, seperti bagian atau devisi. Menggunakan data internal dan eksternal, analisis SWOT dapat menjadi acuan bagaimana suatu organisasi memformulasikan strateginya agar lebih sukses dan menghindari kegagalan.
Analisis TOWS adalah metode dalam perumusan strategi organisasi yang secara komprehensid dan sistematis menganalisis faktor eksternal dan internal untuk mengevaluasi posisi competitiveness saat ini dan peluang di masa depan. Analisis TOWS sangat berkaitan erat dengan SWOT, dengan pilihan kombinasi strengths, weaknesses, opportunities, dan threats organisasi.
Kesimpulan strategi organisasi ada 4 (empat) yaitu:
SO: maxi-maxi = menggunakan kekuatan untuk menangkap peluang
WO: mini-maxi = mengurangi kelemahan untuk menangkap peluang
ST: maxi-mini = memanfaatkan kekuatan untuk menanggulangi ancaman
WT: mini-mini = mengurangi kelemahan untuk menanggulangi ancaman
Setelah melalui tahap penyusunan strategi organisasi, tahun 2023 ini KPPN Balikpapan telah menentukan strategi organisasinya dalam rangka menghadapi pengaruh internal maupun eksternal berdasarkan matriks TOWS yang telah disusun sebagai berikut:
1) Integralisasi sistem layanan berbasis teknologi informasi terpusat yang aman sehingga mitra kerja percaya atas layanan yang diberikan
2) Memberikan layanan ke stakeholders berbasis teknologi untuk mempermudah proses bisnis pelayanan
3) Mengikutsertakan pegawai pada tawaran pendidikan/ pelatihan/e-learning sehingga kompetensi hard/soft skill pegawai terpenuhi
4) Mendorong/ mengupayakan sharing knowledge pelayanan berbasis TI kepada stakeholders
5) Memberikan pelayanan minimal sesuai dengan standar kualitas minimum sehingga diperoleh kepuasan mitra kerja
6) Standardisasi sarana dan prasarana serta integralisasi layanan TI secara terpusat untuk mencegah adanya malware
7) Membuat laporan analisis beban kerja dan laporan usulan pelatihan kompetensi pegawai kepada kantor pusat
8) Internalisasi secara kontinyu terkait nilai Kemenkeu dan budaya organisasi
9) Membentuk tim sistem manajemen keamanan informasi untuk mencegah malware