Keterlibatan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan, secara khusus oleh instansi-instansi vertikal di daerah. Utamanya dalam mendukung peran perbendaharaan yang diselenggarakan oleh instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, peran serta sebagai treasurer dan regional chief economist telah berlangsung dalam waktu yang lama dan terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Sampai dengan awal tahun 2023, penambahan fungsi baru sebagai financial advisor ditambahkan sebagai hasil pertajaman fungsi perbendaharaan tersebut yang dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai perubahan yang telah terjadi di daerah-daerah tempat kedudukan instansi vertikal tersebut.
Secara spesifik, tugas tersebut melekat pada seluruh pegawai di daerah melalui pengimplementasian Shadow Organization yang telah ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Perbendaharaan. Adapun secara keseluruhan tujuan atas implementasi Shadow Organization dapat dirangkum dalam 5 (lima) poin utama, yaitu:
- Mewujudkan penyelarasan struktur organisasi saat ini guna menjawab kebutuhan dan tantangan organisasi dalam jangka pendek mengingat proses penataan organisasi memakan waktu yang cukup lama. Maka dari itu, instansi vertikal DJPb memiliki struktur dan tugas organisasi yang dilaksanakan menurut PMK OTK dan SO secara bersamaan.
- Menggambarkan tugas instansi vertikal secara utuh dalam struktur organisasi, baik tugas rutin maupun tugas baru yang dilaksanakan
- Memetakan tugas dan fungsi instansi vertikal baik yang sifatnya supporting, layanan operasional serta advisory untuk mendorong terbentuknya penguatan proses bisnis dan sumber daya manusia yang lebih fokus dan terarah
- Mendukung kebijakan pengelolaan SDM dengan melaksanakan mutasi pegawai berdasarkan komposisi dan kompetensi
- Meningkatkan kualitas dan kecepatan output yang dihasilkan melalui implementasi pola kerja baru yang mengedepankan kolaborasi dan sinergi
Penerapan Shadow Organization membentuk hadirnya suatu struktur baru pada organisasi kantor vertikal dengan komposisi kepegawaian yang sama baik pada KPPN maupun Kantor Wilayah (Kanwil) Perbendaharaan. Kendati demikian, struktur Shadow Organization pada KPPN berbeda dengan struktur Shadow Organization yang ada pada Kanwil. Maka dari itu, baik pelaksanaan tugas dan output yang dihasilkan turut berbeda.
Komposisi pembagian tugas Shadow Organization dilaksanakan dengan mengacu pada struktur organisasi terkait sehingga dapat diadaptasi dengan segera oleh kantor vertikal di daerah. Secara keseluruhan, implementasi Shadow Organization tersebut berdampak pada pelaksanaan tugas yang dilakukan dalam dua kategori, yaitu tugas struktur dan tugas jabatan. Pelaksanaan tugas struktur mengharuskan seluruh pegawai untuk mencapai tujuan organisasi menurut pembagian tugas yang telah diberikan sesuai tim kerjanya. Sementara itu, tugas jabatan lebih menyasarkan pada pembagian tugas secara personal oleh seorang individu baik dalam maupun luar kelompok untuk mencapai tujuan tersebut.
Berikut perbandingan kerangka struktur Shadow Organization dan pembagian tugas baik tugas struktur maupun tugas jabatan yang dilaksanakan pada tingkat KPPN maupun Kanwil Perbendaharaan (vtims).
Tabel 1a. Kerangka Struktur Shadow Organization & Pembagian Tugas Struktur Pada KPPN
KERANGKA STRUKTUR KPPN | TUGAS STRUKTUR | |
SHADOW ORGANIZATION | ORGANISASI | |
Chief of Treasury and Financial Advisor | Kepala Kantor |
|
Internal Control Officer | Unit Kepatuhan Internal |
Melakukan fungsi pengawasan internal di tingkat KPPN, meliputi:
|
Division of Operating Officer | Kasubbag Umum | Melaksanakan tugas-tugas KPPN di bidang pengelolaan organisasi, sumber daya manusia, keuangan, kerumahtanggaan dan protokoler, serta hubungan masyarakat, meliputi:
|
Division of Operational Treasury
|
Head : Kasi PD/PDMS
Co-head : Kasi Bank & Vera
|
Melaksanakan tugas-tugas KPPN di bidang layanan operasional perbendaharaan, meliputi:
|
Division of Financial Advisor
|
Head : Kasi MSKI/Veraki Co-head : Kasi Bank & Vera/PDMS
|
Melaksanakan tugas-tugas KPPN di bidang layanan pengguna (customer service), penyuluhan/ pembinaan dan asistensi kepada stakeholder, standardisasi pengguna layanan, serta pembinaan, monitoring dan analisis terkait pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan pusat dan daerah, dan investasi pemerintah, meliputi:
|
Tabel 1b. Kerangka Struktur Shadow Organization & Pembagian Tugas Struktur Pada Kanwil
KERANGKA STRUKTUR KANWIL | TUGAS STRUKTUR | |
SHADOW ORGANIZATION | ORGANISASI | |
CEO of Regional Treasury | Kepala Kantor |
|
Internal Control Officer | Unit Kepatuhan Internal |
Melakukan fungsi pengawasan internal di tingkat wilayah, meliputi:
|
Chief Operating Officer | Kepala Bagian Umum |
Melaksanakan tugas-tugas Kanwil djpb di bidang pengelolaan organisasi, sumber daya manusia, keuangan, kerumahtanggaan dan protokoler, serta hubungan masyarakat, meliputi:
|
Chief of Operational Treasury Services
|
Chief : Kabid PPA I Co-chief : Kabid SKKI
|
Melaksanakan tugas-tugas Kanwil djpb di bidang layanan operasional perbendaharaan dan standardisasi internal dan pengguna layanan, meliputi:
|
Chief of Regional Economics-RCE
|
Chief : Kabid PPA II Co-chief : Kabid PAPK
|
Melaksanakan tugas-tugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan di bidang analisis dan pembinaan ekonomi regional dan akuntansi pemerintahan serta pengelolaan data analytics, meliputi:
|
Tabel 2a Kerangka Pembagian Tugas Jabatan Pada KPPN
HEAD | CO-HEAD | TIM KERJA |
|
|
|
Tabel 2b Kerangka Pembagian Tugas Struktur Pada Kanwil
HEAD | CO-HEAD | TIM KERJA |
|
|
|