Dalam rangka Manajemen Kinerja Periode Triwulan III Tahun 2024, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
1. Pejabat Kemenkeu-Four mengisikan Laporan Kinerja Triwulan IV Tahun 2024 format IIAA sesuai dengan tanggungjawab masing-masing paling lambat Senin, 6 Januari 2025
2. Seluruh pejabat dan pegawai menyusun Laporan Kinerja Triwulan IV Tahun 2024 disertai dengan raw data dan bukti dukung yang valid. Serta mengisikan capaiannya pada aplikasi e-Performance paling lambat Jumat, 10 Januari 2025
3. Mengunggah dokumen kinerja pada aplikasi INTENSE DJPb paling lambat Kamis, 30 Januari 2025
4. Menetapkan Dokumen Evaluasi Kinerja (DEK) dan Hasil Evaluasi Kinerja (HEK) Triwulan IV Tahun 2024 paling lambat Jumat, 14 Februari 2025
IKI yang sampai batas waktu penyampaian laporan capaian masih belum final agar dilakukan cut-off data sesuai batas waktu dan setelah data capaian tersebut final agar direvisi dan dilaporkan kembali.