Hai Sobat Mitra KPPN Balikpapan,
Sering mengalami tolakan supplier saat terjadi perubahan rekening gaji? Kenapa ya?
Sobat Mitra KPPN Balikpapan, beberapa tolakan supplier dan penyebabnya adalah:
- Data supplier tidak ditemukan => penyebabnya adalah data supplier belum diajukan pendaftaran supplier baru ke KPPN.
- Nama pemilik rekening (xxx) pada penerima xxx tidak sama dengan Data Supplier (xxy) => penyebabnya adalah data supplier tersebut sudah terdaftar namun terdapat perbedaan data nama pemilik rekening antara di sakti satker dengan data supplier SPAN.
Lalu bagaimana solusinya?
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan ketika terjadi perubahan rekening gaji induk pada aplikasi Gaji:
- Pastikan sudah merekam data rekening yang baru. Rekening lama yang sudah tidak digunakan bisa dihapus.
- Pastikan kirim ADK Pegawai Baru ke KPPN sebelum melakukan rekon gaji.
- Setelah ADK Pegawai Baru di-approve oleh KPPN, silakan mengajukan rekon gaji induk.
- Pengiriman ADK ke KPPN, satker dapat konfirmasi melalui link bit.ly/RekonGaji047.
Hal-hal yang perlu diperhatikan Ketika terjadi perubahan rekening gaji induk pada Aplikasi SAKTI:
- Apabila nomor rekening belum pernah didaftarkan suppliernya, silakan didaftarkan terlebih dahulu suppliernya ke KPPN melalui SAKTI.
- Apabila rekening baru sudah pernah didaftarkan/sudah digunakan untuk rekening pembayaran tukin, silakan dilakukan penyamaan data supplier antara supplier gaji dengan supplier tukin yang sudah terdaftar.
- Apabila supplier tukin (yang sudah terdaftar) terdapat kesalahan data, silakan dilakukan BCSU.
- Apabila data supplier gaji yang tidak sesuai, maka silakan ubah data pada aplikasi gaji/web gaji untuk disamakan dengan supplier tukin.
PENTING!
“Apabila data supplier telah terdaftar dan akan mengubah data supplier di sakti dengan data dari aplikasi Gaji, lakukan import data pegawai pada menu Import GPP Terpusat pada modul komitmen setelah ADK REKON GAJI di-approve KPPN, kemudian lakukan pengajuan BCSU atas supplier yang akan diubah”