Dalam rangka Manajemen Kinerja Periode Triwulan IV Tahun 2025, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Pejabat Kemenkeu-four mengisikan Laporan Kinerja Triwulan IV 2025 sesuai dengan tanggungjawabnya masing-masing paling lambat Kamis, 8 Januari 2026 untuk digunakan sebagai bahan DKRO
- Seluruh pejabat dan pegawai menyusun laporan kinerja Triwulan IV 2025 disertai raw data dan bukti dukung yang valid paling lambat Jumat, 9 Januari 2026. Pengisian capaian pada satu kemenkeu paling lambat Senin, 12 Januari 2026.
- seluruh pegawai menyusun IPR Triwulan IV 2025 sesuai secara mandiri sesuai format paling lambat Rabu, 14 Januari 2026
- mengunggah dokumen kinerja pada INTENSE DJPb paling lambat hari Senin, 19 Januari 2026
IKI yang sampai batas waktu penyampaian laporan capaian masih belum final agar dilakukan cut-off data sesuai batas waktu dan setelah data capaian tersebut final agar direvisi dan dilaporkan kembali.

