GKN, Jln. Ahmad Yani No.28, Klandasan Ilir, Balikpapan

Enhancement SPAN 2.0 sebagai upaya Transformasi Sistem Perbendaharaan Negara

Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) merupakan sistem terintegrasi yang menjadi tulang punggung digital dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sistem ini mendukung proses pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Seiring dengan perkembangan teknologi serta meningkatnya kompleksitas kebijakan fiskal, SPAN terus mengalami penyempurnaan guna memastikan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Pada periode 2022 hingga 2024, pemerintah melakukan pengembangan SPAN Next Generation sebagai fase strategis dalam modernisasi sistem perbendaharaan. Pengembangan ini difokuskan pada peningkatan teknologi, penyempurnaan proses bisnis, serta penguatan integrasi dengan berbagai aplikasi pendukung seperti Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan sistem perbankan. Langkah ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan kinerja sistem, memperkuat integrasi data, serta menyesuaikan sistem perbendaharaan dengan tuntutan layanan publik yang semakin dinamis.

Tahapan pengembangan SPAN Next Generation dilakukan secara bertahap. Pada periode 2022–2023, pengembangan difokuskan pada perencanaan strategis serta assessment terhadap integrasi proses bisnis yang ada. Selanjutnya, pada periode 2023–2024 dilakukan implementasi teknis dan penguatan berbagai modul sistem. Beberapa pengembangan yang dilakukan antara lain penambahan fitur Affiliated Supplier, pengembangan Central Mapper, integrasi sistem pembayaran melalui BI-FAST, serta peningkatan validasi dalam proses penerimaan pajak. Pada tahap akhir tahun 2024, dilakukan proses upgrade sistem yang sekaligus memperkuat integrasi antara SPAN, SAKTI, dan sistem perbankan sehingga ekosistem pengelolaan keuangan negara dapat berjalan secara lebih terhubung dan efisien.

Sebagai kelanjutan dari modernisasi tersebut, pemerintah kemudian mengimplementasikan Enhancement SPAN 2.0 yang menjadi bagian penting dari transformasi sistem perbendaharaan negara. Setelah keberhasilan implementasi Enhancement Tahap I pada awal tahun 2025, pengembangan dilanjutkan melalui Enhancement SPAN 2.0 Tahap II yang mulai diterapkan pada tahun 2026. Pengembangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Enhancement SPAN 2.0 Tahap II dikembangkan dengan berfokus pada tiga pilar utama, yaitu simplifikasi, otomasi, dan konsolidasi. Pada aspek konsolidasi dan pemanfaatan data, sistem mengadopsi Oracle Enterprise Command Center (ECC) yang berfungsi sebagai dashboard analitik operasional. Fitur ini memungkinkan monitoring transaksi secara lebih komprehensif serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data secara lebih cepat dan akurat. Selain itu, dilakukan pula konsolidasi laporan kinerja melalui penyederhanaan 16 segmen Chart of Accounts (COA) yang bertujuan untuk memperkuat integrasi dan konsistensi pelaporan keuangan. Pengembangan juga mencakup penyelarasan data antara SPAN dan SAKTI melalui pengembangan tabel MyIntress. Melalui fitur ini, rincian output (RO), komponen, subkomponen, dan item dapat terhubung secara lebih konsisten antara kedua sistem sehingga mengurangi potensi perbedaan data dalam proses pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan.

Pada proses pencairan dana, Enhancement SPAN 2.0 menghadirkan simplifikasi workflow yang signifikan. Proses yang sebelumnya masih melibatkan beberapa tahapan manual kini diotomasi, khususnya pada tahap validasi dan proses Payment Process Request (PPR). Dalam sistem yang baru, PPR dijalankan secara otomatis setelah persetujuan Kepala Seksi Pencairan Dana, sehingga menghilangkan jeda waktu antara proses persetujuan dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Simplifikasi ini memberikan dampak nyata dalam percepatan layanan pencairan dana, yang tercermin dari penurunan rata-rata durasi penyelesaian SP2D secara signifikan.

Perubahan penting juga dilakukan pada modul Budget Commitment (BC). Salah satu penyederhanaan yang dilakukan adalah pengelompokan tipe supplier menjadi dua kategori utama, yaitu supplier dominan dan supplier non-dominan, dengan sumber data supplier yang terintegrasi secara tunggal dari aplikasi SAKTI. Struktur data supplier juga disederhanakan menjadi dua komponen utama, yaitu header dan site, dengan validasi minimal untuk pembayaran kecuali bagi supplier dominan yang tetap divalidasi hingga tingkat rekening. Enhancement pada modul Budget Commitment juga mencakup penyempurnaan pengelolaan kontrak tahunan dan kontrak multi-year lintas tahun melalui penambahan kolom tanggal GL pada ADK kontrak. Dengan adanya perubahan ini, pengelolaan kontrak tidak lagi bergantung pada tanggal pengiriman ADK ke SPAN. Selain itu, sistem juga menyediakan fitur tambahan seperti pembatalan kontrak secara massal dengan kontrol akses tertentu, pembukaan kembali kontrak secara massal oleh pimpinan, serta otomasi addendum kontrak berbasis ADK dari SAKTI yang dapat mengakomodasi perubahan termin pembayaran secara sistem.

Pada modul Payment Management (PM), penguatan sistem dilakukan melalui peningkatan validasi terhadap Surat Perintah Membayar (SPM). Validasi tersebut meliputi verifikasi data supplier seperti Nomor Register Supplier (NRS), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tipe supplier, validasi kontrak yang mencakup nomor kontrak (CAN) dan nilai termin pembayaran, pengecekan ketersediaan pagu anggaran, verifikasi nomor invoice, serta penentuan tanggal jatuh tempo pembayaran. Enhancement ini juga mencakup penguatan validasi pada SPM Pengembalian Penerimaan berbasis Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), termasuk pengecekan dokumen Surat Keterangan Tidak Bermasalah (SKTB), kesesuaian nilai transaksi, serta kesesuaian mata uang. Selain itu, sistem juga melakukan validasi terhadap Maksimum Pencairan PNBP (MP PNBP) dengan memperhitungkan komponen pengurang dan penambah sebelum SPM diproses.

Selain pada aspek operasional, Enhancement SPAN 2.0 juga mendorong simplifikasi dalam proses pelaporan keuangan negara. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyederhanaan proses retur dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) melalui penyesuaian segmen COA. Penyesuaian tersebut mencakup penggunaan kode satuan kerja BUN Direktorat Pengelolaan Kas Negara serta penggunaan kode 999 sebagai Kuasa BUN Pusat. Langkah ini sekaligus mendukung implementasi kebijakan piloting simplifikasi penyusunan laporan keuangan UAKBUN.

Secara keseluruhan, Enhancement SPAN 2.0 merupakan bagian penting dari upaya modernisasi sistem perbendaharaan negara. Melalui simplifikasi proses bisnis, peningkatan otomasi sistem, serta konsolidasi data dan pelaporan, SPAN diharapkan mampu mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat fondasi digital dalam tata kelola APBN di masa mendatang.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search