Dalam rangka Manajemen Kinerja Periode Triwulan I Tahun 2026, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Pejabat Kemenkeu-four mengisikan Laporan Kinerja Triwulan I 2026 sesuai dengan tanggungjawabnya masing-masing paling lambat Senin, 6 April 2026 untuk digunakan sebagai bahan DKRO
- Seluruh pejabat dan pegawai menyusun laporan kinerja Triwulan I 2026 disertai raw data dan bukti dukung yang valid paling lambat Jumat, 10 April 2026. Pengisian capaian pada satu kemenkeu paling lambat Senin, 13 April 2026.
- Seluruh pegawai menyusun IPR Triwulan I 2026 secara mandiri sesuai format paling lambat Jumat, 17 April 2026
- Mengunggah dokumen kinerja pada INTENSE DJPb paling lambat hari Senin, 20 April 2026
IKI yang sampai batas waktu penyampaian laporan capaian masih belum final agar dilakukan cut-off data sesuai batas waktu dan setelah data capaian tersebut final agar direvisi dan dilaporkan kembali.

