GKN, Jln. Ahmad Yani No.28, Klandasan Ilir, Balikpapan

Berita

Seputar KPPN Balikpapan

Mengawal Asa di Tengah Pandemi COVID-19

 

Di tengah pandemi COVID-19 ini Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Perpu No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19. Selain itu, Pemerintah juga melakukan perubahan postur Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perubahan terpenting yaitu adanya penambahan jumlah belanja negara. Penambahan jumlah belanja ini difokuskan untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan dunia usaha.

Lalu, apasih peran KPPN dalam hal ini? Dengan bertambahnya jumlah belanja negara otomatis KPPN sebagai penyalur APBN lebih memiliki peran besar dalam memastikan bahwa APBN yang tersalur tersebut digunakan secara maksimal di tengah pandemi ini, KPPN Balikpapan tetap membuka pelayanan tetapi tidak seperti sebelumnya. Kami melakukan pelayanan secara online, contohnya tagihan yang dikirimkan oleh Satker melalui e-SPM (Elektronik SPM) atau juga pengesahan SKPP dilakukan secara online.
Mari kita sama-sama membantu Pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 dengan cara kalian #dirumahaja.

Artikel diatas ditulis oleh Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Balikpapan, Dadan Koswaran. Dimuat di harian berita Kaltim Post tanggal 29 April 2020.

 

(FDR)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search