Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, serta guna mendapatkan informasi terkait isu dan kondisi implementasi program JKN di Kota Balikpapan, BPJS Kesehatan Kota Balikpapan bersama KPPN Balikpapan menyelenggarakan sharing session dalam rangka peningkatan manfaat jaminan kesehatan yang diselenggarakan secara luring pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2022 bertempat Aula Lantai III Gedung Keuangan Negara (GKN) Balikpapan. Peserta acara tersebut adalah perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di Kota Balikpapan dan BPJS Kesehatan Kota Balikpapan.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, lalu dilanjutkan sambutan Kepala KPPN Balikpapan, Fitra Riadian. Dalam sambutannya menjelaskan tujuan acara tersebut yakni meningkatkan manfaat BPJS Kesehatan bagi pegawai, PPNPN beserta keluarganya serta bagian dari Kemenkeu Satu di Kota Balikpapan. Beliau juga mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan yang selama 8 tahun berturut-turut mampu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) semenjak tahun 2014.
Acara berikutnya sharing session bersama dewan pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dari unsur pemerintah, Regina Maria Wiwieng Handayaningsih, S.H bersama Kedeputian Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara BPJS Kesehatan, Prio Hadi Susatyo.
R. M. Wiwieng H. memaparkan fungsi pengawasan di BPJS Kesehatan kepada peserta yang hadir. Beliau juga menjelaskan riwayat pekerjaannya sebelum bergabung menjadi Dewas yakni pegawai Kementerian Keuangan dan pada tahun 2005 bergabung bersama Ditjen Perbendaharaan sampai diamanahi tugas sebaga Dewas oleh Presiden RI. Belaiu juga berpesan, bahwa kegaitan ini bagian dari sinergi, yang mana merupakan nilai Kementerian keuangan dan juga value di BPJS Kesehatan.
Setalah paparan, dilanjutkan sesi tanya jawab kepada panelis dari peserta yang hadir. Diakhir acara diserahkan plakat dari BPJS Kesehatan kepada KPPN Balikpapan dan dilanjurkan sesi foto bersama.(mochram)
|
|
|
|
|
|
|