GKN, Jln. Ahmad Yani No.28, Klandasan Ilir, Balikpapan

Berita

Seputar KPPN Balikpapan

Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan PNBP KPPN Balikpapan Semester II Tahun 2022

     Salah satu penerimaan negara yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya. Penyempurnaan pengaturan pengelolaan PNBP menjadi hal penting mengingat kontribusi PNBP dalam APBN dari tahun ke tahun semakin meningkat

 

     Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, salah satu fungsi yang dilaksanakan oleh KPPN Balikpapan sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut oleh Satker lingkup KPPN Balikpapan. Sasaran dari kegiatan monitoring dan evaluasi serta Bimtek pengelolaan PNBP adalah terwujudnya pengelolaan PNBP yang akuntabel dan transparan serta terus meningkatkan kontribusi terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi negara melalui penerimaan negara dalam bentuk PNBP.

 

     Monitoring dan evaluasi PNBP KPPN Balikpapan Semester II Tahun 2022 dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2023 pada Satker Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan secara onsite. Terdapat beberapa aspek dalam pembahasan monev PNBP kali ini yaitu Aspek Kepatuhan Pemungutan dan Penyetoran PNBP, Aspek Pelaporan dan Penatausahaan PNBP, Aspek Pelaksanaan Anggaran Belanja DIPA PNBP dan aspek Potensi PNBP.

 

     Secara umum satuan kerja pengelola PNBP tersebut telah melakukan pengelolaan dan penatausahaan PNBP dengan baik. Selain itu, realisasi penerimaan PNBP telah melampaui target PNBP. Sektor paling potensial pada satker Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan adalah layanan penerbitan dokumen perjalanan RI berupa penyediaan layanan pembuatan paspor baru, penggantian paspor, permohonan paspor yang hilang/ rusak/ ganti data. Tidak ada pemberlakuan PPKM menyebabkan mobilitas masyarakat semakin meningkat sehingga banyak masyarakat yang melaksanakan perjalanan ke luar negeri. Hal tersebut berdampak pada peningkatan permintaan masyarakat akan layanan pembuatan paspor sehingga penerimaan PNBP dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan meningkat.(risma r.p.) 

   


Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi PNBP pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan
Oleh KPPN Balikpapan Secara On Site

 
 Sesi Foto Bersama

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search