Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas dan ketepatan waktu pelaporan pertanggungjawaban bendahara, KPPN Balikpapan kembali memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang menunjukkan kinerja optimal dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penetapan Surat Keputusan Kepala KPPN Balikpapan Nomor KEP-165/KPN.2002/2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Satuan Kerja Lingkup KPPN Balikpapan atas Capaian Kinerja Penyampaian LPJ Bendahara Periode Triwulan II Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan disiplin satuan kerja dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Capaian ini diukur melalui indikator ketepatan waktu penyampaian LPJ, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan KPPN Balikpapan untuk terus meningkatkan kinerja pelaporan keuangan satuan kerja, sekaligus sebagai motivasi agar seluruh satuan kerja semakin optimal dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara.
Kami mengucapkan selamat kepada satuan kerja yang berhasil meraih penghargaan pada periode ini. Semoga capaian tersebut dapat menjadi inspirasi dan pemicu semangat bagi satuan kerja lainnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa yang akan datang.
Dalam rangka pembangunan budaya integritas, kami sampaikan bahwa seluruh layanan KPPN Balikpapan tidak dipungut biaya apapun/Gratis (Rp0). Dimohon kerja sama Bapak/Ibu Mitra Kerja apabila menemukan adanya penyimpangan/upaya pemerasan/gratifikasi yang dilakukan oleh pegawai dan/atau PPNPN di lingkungan KPPN Balikpapan, dapat dilaporkan melalui WISE Kemenkeu atau Saluran Pengaduan Internal KPPN Balikpapan.