Dalam rangka peningkatan kualitas layanan dan penyempurnaan standar layanan, KPPN Balikpapan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang semakin baik dengan standar Service Excellent. Mendukung komitmen tersebut berbagai upaya untuk evaluasi dan permintaan masukan dari Stakeholder telah dilaksanakan seperti Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik.
Forum Konsultasi Publik ini melibatkan 5 unsur yaitu pengguna layanan, akademisi/ahli, media massa, LSM, dan stakeholders. Kelima unsur masyarakat ini disertakan agar KPPN Balikpapan bisa mendapatkan masukan tidak hanya dari pengguna layanan namun dari badan badan lain sebagai pihak luar yang juga dapat membantu peningkatan layanan. Penyelenggara Kegiatan FKP ini adalah KPPN Balikpapan dengan mengikutsertakan 5 (lima) unsur sebagai berikut:
- Pengguna Layanan: 18 satuan kerja dan 3 Bank;
- Ahli/praktisi/akademisi: 2 akademisi
- Ormas/LSM: 1 vendor CV. Logis Sakti Konsultan
- Stakeholder pelayanan publik: Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, BPKAD Balikpapan
- Media massa: RRI Samarinda.
Penyampaian materi langsung disampaikan oleh Kepala KPPN Balikpapan, Bapak Joko Santoso. Garis besar paparan kegiatan FGD Forum Konsultasi Publik KPPN Balikpapan adalah Struktur Organisasi, Statistik Sumber Daya, Jumlah Stakeholders, Motto dan Janji Layanan, Jam Pelayanan, Budaya Pelayanan Prima, Standar Pelayanan, Sarana dan Prasarana, Kompensasi Layanan, Anti Korupsi dan Penerapan ISO SMAP dan Saluran Pengaduan KPPN Balikpapan. Pada kesempatan ini Kepala KPPN Balikpapan, menyampaikan bahwa dalam Standar Pelayanan yang telah disusun sejumlah 14 (empat belas) jenis layanan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Balikpapan, yaitu:
- Penerbitan SP2D atas SPM LS dan NonLS
- Penerbitan SP3B BLU
- Penerbitan Surat Pengesahan Hibah Langsung (SPHL) dan Surat Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP3HL)
- Pengesahan atas Dokumen Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga (SP3HL BJS) dan Penerbitan Persetujuan Memo Pencatatan Hibah Langsung dalam Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga (Persetujuan MPHL-BJS)
- Layanan Konsultasi Stakeholders
- Pendaftaran Data Supplier dan Data Kontrak
- Perubahan Data Supplier dan Data Kontrak
- Pengesahan Surat Keterangan Penghentian dan Pembayaran (SKPP)
- Persetujuan atau Penolakan Permintaan Uang Persediaan (UP) /Tambahan Uang Persediaan (TUP)
- Penerbitan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR)
- Penyelesiaan Retur SP2D
- Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara
- Persetujuan Pembukaan Rekening
- Penerbitan Surat Keterangan Telah Dibukukan (SKTB)
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Security Awareness oleh Pelaksana TURT, Miftahhudin Aji Pitutur. Penyampaian ini terkait pentingnya kesadaran akan isu kemanan digital apalagi yang berhubungan dengan AI. Pada kesempatan ini, pemateri menyampaikan agar selalu waspada dan terus adaptif dalam perkembangan teknologi. Kewaspadaan kita, keamanan bersama. Dengan waspada ini juga sebenarnya bentuk security awareness. Kemudian acara ditutup dengan pengambilan foto bersama.
Melalui penyampaian materi ini dan dilanjutkan dengan diskusi dua arah, terdapat beberapa identifikasi masalah/isu utama utamanya yang terkait dengan layanan pada CSO. Masukan yang diterima meliputi perlunya peningkatan respon CSO pada chat WA CSO KPPN Balikpapan, perlunya informasi terkait jadwal pelayanan semua Kantor Kementerian Keuangan pada front office bersama, dan perlunya penambahan petugas piket CSO pada front office untuk pelayanan tatap muka utamanya pada saat satker sedang padat. Terkait dengan layanan chat, KPPN Balikpapan akan mengkoordinir CSO untuk selalu memberikan respon kepada setiap chat yang masuk baik ke nomor WA CSO ataupun ke grup. Untuk permasalahan yang dapat langsung diselesaikan CSO, akan diusahakan segera namun bila memerlukan koordinasi dengan pusat akan segera dilakukan pembuatan tiket HAI ke pusat dan berkoordinasi dengan kantor pusat. Terkait dengan jadwal pelayanan, KPPN Balikpapan akan membuat Nota Dinas permohonan jadwal pelayanan pada front office kepada GKN Balikpapan. Lalu terkait dengan penambahan CSO pada front office, KPPN Balikpapan akan menambah petugas dari seksi teknis apabila terdapat antrian pada front office. CSO pada front office akan menghubungi Kepala Seksi MSKI dengan memberitahukan kendala yang ingin dikonsultasikan satker lalu dari Kepala Seksi akan berkoordinasi petugas teknis terkait agar petugas dapat membantu penyelesaian permasalahan. Masukan akan ditindaklanjuti oleh KPPN Balikpapan sebagai bentuk upaya perbaikan layanan.

