Pada tanggal 10 Oktober 2025 bertempat di KPPN Balikpapan, telah dilaksanakan Rekonsiliasi Data PFK dan penandatanganan BAR oleh Bapak Joko Santoso selaku Kepala KPPN Balikpapan dengan Bapak Maulana Setiawan selaku Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Samarinda.
Rekonsiliasi data PFK tersebut digunakan untuk memastikan kebenaran dan validitas data penerimaan iuran dari PNS dan Non-PNS. Proses ini bertujuan untuk menyamakan data antara pihak instansi pemerintah dengan PT Taspen untuk kelancaran pembayaran manfaat seperti pensiun dan tabungan hari tua.

