KPPN Balikpapan sebagai Kuasa Pengelola Anggaran Penyaluran Dana TKD senantiasa mengawal keberlanjutan penyaluran TKD. Penyaluran TKD pada triwulan IV mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025. Sampai dengan akhir bulan November 2025, KPPN Balikpapan telah menyalurkan dana TKD sebesar Rp6.024.613.619.124,- atau 92,49% dari pagu dana TKD KPPN Balikpapan secara keseluruhan. Dana TKD yang disalurkan KPPN Balikpapan selama tahun 2025 terdiri dari DAU, DBH, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Desa dan Insentif Fiskal. Penyaluran DBH memberikan kontribusi terbesar terhadap keseluruhan realisasi penyaluran dana TKD KPPN Balikpapan sebesar 69,59%. Sampai dengan akhir bulan November, Insentif Fiskal telah disalurkan 100% dari pagu. Rincian porsi alokasi jenis TKD adalah sebagai berikut:

Data Penyaluran DAU KPPN Balikpapan per tanggal 30 November 2025
Pagu TKD DAU yang disalurkan KPPN Balikpapan adalah sebesar Rp1.377.238.092.000,-. DAU terdiri dari DAU BG, DAU SG Penggajian Formasi PPPK, DAU Pendanaan Kelurahan, DAU Bidang Pendidikan dan DAU Bidang Kesehatan. Sampai dengan tanggal 30 November 2025, KPPN telah menyalurkan DAU sebesar 80,79% dari pagu. Terdapat potongan DAU BG yang salah satunya dikarenakan adanya sisa DAK Non Fisik di RKUD sampai dengan tahun anggaran 2024.

Grafik Penyaluran DAU KPPN Balikpapan s.d. 30 November 2025
(dalam juta rupiah)

Data Penyaluran DBH KPPN Balikpapan per tanggal 30 November 2025
KPPN Balikpapan juga menyalurkan DBH dengan pagu sebesar Rp4.382.918.112.000,-. DBH Pajak secara umum terdiri dari dua jenis yaitu DBH Pajak dan DBH SDA. Pada wilayah kerja KPPN Balikpapan, pagu penyaluran DBH SDA lebih besar daripada pagu penyaluran DBH Pajak. Sampai dengan 30 November 2025, KPPN Balikpapan telah menyalurkan sebesar 95,66% dari pagu alokasi DBH.

Grafik Penyaluran DBH KPPN Balikpapan s.d. 30 November 2025
(dalam juta rupiah)

Data Penyaluran DAK Fisik Balikpapan per tanggal 30 November 2025
Pada tahun 2025 KPPN Balikpapan mendapatkan pagu penyaluran DAK Fisik sebesar Rp50.146.010.000,- untuk tiga bidang yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan KB, serta sanitasi. Bidang yang mendapatkan pagu penyaluran paling besar di wilayah kerja KPPN Balikpapan adalah bidang kesehatan dan KB dengan porsi 91,59% dari pagu DAK Fisik. Sebagian besar dari total keseluruhan DAK Fisik disalurkan melalui mekanisme penyaluran DAK Fisik-Sekaligus Rekomendasi. Sampai dengan 30 November 2025, KPPN Balikpapan telah menyalurkan DAK Fisik sebesar 87,38% dari pagu.

Grafik Penyaluran DAK Fisik KPPN Balikpapan s.d. 30 November 2025
(dalam juta rupiah)

Data Penyaluran DAK Non Fisik Lainnya Balikpapan per tanggal 30 November 2025
Selain DAK Fisik, KPPN Balikpapan juga menyalurkan DAK Non Fisik. DAK Non Fisik yang disalurkan oleh KPPN Balikpapan selama tahun 2025 yaitu BOK Puskesmas, BOSP serta DAK Non Fisik Lainnya. DAK Non Fisik Lainnya yang disalurkan secara rinci:
- Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah (TPG)
- Dana Tambahan Penghasilan ASN Daerah
- Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah Khusus
- Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas
- Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana
- Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak
- Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Subjenis Bantuan Operasional Penyuluh (BOP) Pertanian
- Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan.
Sampai dengan tanggal 30 November 2025, KPPN Balikpapan telah menyalurkan sebesar 92,69% dari pagu. Realisasi ini dominan berasal dari penyaluran Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah (TPG).

Grafik Penyaluran DAK Non Fisik KPPN Balikpapan s.d. 30 November 2025
(dalam juta rupiah)

Data Penyaluran Dana Desa Balikpapan per tanggal 30 November 2025
KPPN Balikpapan juga menyalurkan dana desa. Dana Desa ini disalurkan langsung ke rekening desa. Dana Desa yang disalurkan terbagi menjadi dua yaitu Dana Desa Nonearmark dan Dana Desa Earmark. Dana Desa Nonearmark sudah tidak lagi disalurkan semenjak bulan September sehingga realisasi penyaluran Dana Desa Nonearmark berhenti di angka 63,60% sementara itu Dana Desa Earmark terus dilaksanakan penyalurannya sampai dengan akhir tahun nanti. Sampai dengan 30 November 2025, KPPN Balikpapan telah menyalurkan Dana Desa Earmark sebesar 89,89% dari pagu.

Grafik Penyaluran Dana Desa KPPN Balikpapan s.d. 30 November 2025
(dalam juta rupiah)


