GKN, Jln. Ahmad Yani No.28, Klandasan Ilir, Balikpapan

SOSIS TELUR

SOLUSI DAN NOTIFIKASI TERPADU SP2D RETUR SATKER

Deskripsi

Sosis Telur atau Solusi dan notifikasi terpadu SP2D Retur Satuan Kerja (satker) adalah inovasi yang mempermudah satker dalam mengetahui adanya retur SP2D serta mempermudah satker untuk penyelesaian Retur SP2D tersebut. Dengan adanya notifikasi yang dikirimkan melalui kanal whatsapp oleh petugas KPPN kepada satker, kemudian disertai dengan pengiriman softcopy Surat Pemberitahuan Retur SP2D dari KPPN, hal ini tentu mempercepat penyampaian informasi kepada satker. Selain penyampaian pemberitahuan retur SP2D melalui notifikasi whatsapp, pada notifikasi juga diberikan informasi tata cara penyelesaian retur sesuai alasan retur pada masing-masing satker serta diberikan format balasan retur SP2D.

Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara;
  4. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 9/PB/2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Retur Surat Perintah Pencairan Dana.

Pihak-Pihak yang Terlibat

  1. Kepala KPPN Balikpapan
  2. Kepala Seksi Bank
  3. Pelaksana Seksi Bank
  4. Pihak Eksternal (Petugas Satuan Kerja)

Persyaratan dan Perlengkapan

  1. Monitoring Retur SP2D dari SPAN
  2. Kontak whatsapp petugas satuan kerja
  3. Format solusi dan notifikasi atas retur SP2D satuan kerja
  4. Media whatsapp pada Pelaksana Seksi Bank
  5. Surat Pemberitahuan Retur SP2D dari KPPN

Keluaran (Output)

Surat balasan Retur SP2D sesuai dengan format pada PER-9/PB/2018 serta penyelesaian sesuai dengan alasan Retur SP2D dari satker.

Jangka Waktu Penyelesaian

Diselesaikan pada hari yang sama

Dampak Sebelum dan Sesudah Inovasi

Dengan adanya inovasi Sosis Telur ini, penyelesaian Retur SP2D oleh satker dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Sebab, notifikasi retur yang dikirim melalui kanal whatsapp serta solusinya akan membangun komunikasi yang baik antara pelaksana seksi Bank dengan satker. Sehingga, apabila terdapat kendala yang dialami oleh satuan kerja, pelaksana seksi bank dapat langsung membantu dengan memberikan arahan melalu kanal whatsapp.

Keberlanjutan

Inovasi ini akan terus dikembangkan dengan memperhatikan permasalahan atau kendala yang dialami satker terkait penyelesaian Retur. Adanya inovasi ini,  penyampaian informasi menjadi semakin lebih efisien dan efektif. Selain itu, inovasi ini juga mendukung kelancaran penyelesaian retur SP2D.

Manfaat

  1. Memberikan informasi yang tepat dan cepat terkait retur satker;
  2. Menjalin komunikasi dua arah dan cepat serta langsung dengan satker terkait retur SP2D;
  3. Mempercepat penyelesaian retur karena disediakan format balasan retur serta solusi penyelesaiannya

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search