Konfirmasi Penerimaan Negara Online
Deskripsi
Koprol atau Konfirmasi Penerimaan Negara Online adalah inovasi dari seksi Bank KPPN Balikpapan mengenai pelayanan konfirmasi penerimaan negara. Inovasi ini sangat membantu efektifitas pelayanan kepada satuan kerja terkait kecepatan pelaksanaan konfirmasi penerimaan negara pada lingkup KPPN Balikpapan. Dengan memanfaatkan kanal email, satker tidak perlu lagi membawa dokumen terkait konfirmasi penerimaan negara ke KPPN, dan hanya melampirkan lampiran lampiran dokumen serta ADK dokumen Konfirmasi Penerimaan Negara dalam bentuk soft file.
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara;
- Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 5/PB/2018 Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara.
Pihak-Pihak yang Terlibat
- Pelaksana Seksi Bank.
- Pihak Eksternal (Petugas Satuan Kerja).
Persyaratan dan Perlengkapan
- Dokumen ADK Konfirmasi penerimaan negara beserta lampiran berupa Rekapitulasi daftar setoran penerimaan negara serta soft file bukti setoran penerimaan negara.
- Surat lekteronik/e-mail.
Keluaran (Output)
Nota Konfirmasi Penerimaan Negara.
Jangka Waktu Penyelesaian
Diselesaikan maksimal 2 hari kerja setelah verifikasi ADK beserta lampiran dari satuan kerja dinyatakan lengkap dan benar.
Dampak Sebelum dan Sesudah Inovasi
Dengan adanya inovasi Koprol ini, satuan kerja lebih mudah dalam melaksanakan konfirmasi penerimaan negara. Pasalnya, sebelum adanya inovasi Koprol, satuan kerja diwajibkan membawa seluruh lampiran bukti penerimaan negara, rekapitulasi daftar setoran penerimaan negara serta ADK Konfirmasi ke KPPN. Namun dengan adanya Koprol, penerimaan negara dapat diselesaikan secara online dari kantor masing-masing satuan kerja dan tentunya mengurangi penggunaan kertas karena dilaksanakan dengan format .pdf atau soft file.
Keberlanjutan
Inovasi ini akan terus dikembangkan dengan memperhatikan permasalahan atau kendala yang dialami satuan kerja terkait penyelesaian Konfirmasi Penerimaan Negara.