GKN, Jln. Ahmad Yani No.28, Klandasan Ilir, Balikpapan

VICE 047

Virtual Officer KPPN Balikpapan

Deskripsi

VICE 047 (Virtual Officer KPPN Balikpapan) merupakan layanan konsultasi yang dilaksanakan secara tatap muka melalui media video conferrence untuk mempermudah satuan kerja yang terkendala jarak dan waktu ketika harus melakukan konsultasi secara tatap muka langsung, baik berupa penyuluhan terkait layanan perbendaharaan maupun pendampingan terkait aplikasi pendukung layanan perbendaharaan. Dalam menghimpun pertanyaan dan/atau kendala yang dihadapi satuan kerja sebagai dasar diadakannya layanan VICE 047, KPPN Balikpapan memanfaatkan teknologi informasi yang populer/familiar dengan satuan kerja melalui fitur Pertanyaan Instastory pada Aplikasi Instagram.

Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 278/PMK.05/2014.
  3. Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-287/PB/2015 tentang Standar Operasional Prosedur pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
  4. Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-38/PB/2013 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Tugas Manajemen Satuan Kerja pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Pihak-Pihak yang Terlibat

  1. Kepala KPPN Balikpapan.
  2. Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal.
  3. Pelaksana Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal.
  4. Pihak terkait (para kepala seksi/subbagian dan pelaksana).

Persyaratan dan Perlengkapan

  1. Pertanyaan dan/atau kendala yang ditemui satker.
  2. Akun resmi KPPN Balikpapan pada Aplikasi Instagram.
  3. Admin Instagram sebagai pembuat konten dan pengelola pertanyaan dan/atau kendala dari satker.
  4. Aplikasi Zoom sebagai media video conferrence.

Keluaran (Output)

Konsultasi terkait layanan perbendaharaan maupun pendampingan terkait aplikasi pendukung layanan perbendaharaan melalui media video conferrence.

Jangka Waktu Penyelesaian

Diselesaikan pada hari yang sama.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search