Sehubungan dengan pelaksanaan rekonsiliasi eksternal periode April Tahun 2024 sesuai dengan Surat Kepala KPPN Bandar Lampung Nomor: S-648/KPN.0801/2024 tanggal 18 April 2024 dan Surat Direktur Akuntansi dan Pelaporan keuangan Nomor: S-40/PB.6/2024 tanggal 18 April 2024, dengan ini kami sampaikan hal hal sebagai berikut:
- Rekonsiliasi Eksternal periode April Tahun 2024 telah dilaksanakan dengan batas penyelesaian TDK pada tanggal 31 Mei 2024
- Berdasarkan hasil monitoring pada Rekonsiliasi SAKTI-SPAN periode April Tahun 2024 pada Aplikasi MonSAKTI masih terdapat 63 satker dengan data selisih (terlampir)
- Sesuai dengan surat Kepala KPPN Bandar Lampung Nomor S-628/KPN.0801/2024 tanggal 3 April 2024 kepada satuan kerja dimohon untuk segera untuk menyampaikan Laporan Keuangan Tahun 2023 Audited
- Laporan keuangan Tahun 2023 Audited disampaikan dalam bentuk softcopy dengan mengupload surat Pengantar pada Aplikasi MonSAKTI dan mengirimkan softcopy laporan ke alamat email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. maksimal 13 Mei 2024.
Unduh S-704/KPN.0801/2024 disini: