Sehubungan dengan upaya peningkatan layanan KPPN Bandar Lampung serta mitigasi risiko penolakan SPM, dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
- Terjadi peningkatan penolakan SPM sebesar 52% pada Semester I tahun 2024 dibanding Semester I tahun 2023, yaitu terdapat 567 penolakan formal SPM pada periode Semester I Tahun 2024.
- Dalam rangka mitigasi risiko atas tingginya penolakan SPM, satuan kerja diminta untuk mengikuti ketentuan pengajuan SPM dan kelengkapannya pada manual SPM dan melakukan analisis mandiri SPM melalui tools AMANDA (Analisis Mandiri SPM Anda) yang dapat diakses melalui tautan: bit.ly/PAS_KPPN017
- Operator Pembayaran dan PPSPM memastikan seluruh dokumen lampiran yang diperlukan terkirim ke KPPN dengan melakukan ceklist dokumen pendukung pada Aplikasi SAKTI.
UNDUH S-952/KPN.0801/2024: