KPPN Bandar Lampung
Jl. Gatot Subroto No. 91, Kedamaian, Kota Bandar Lampung - 35128

Ketentuan Pengajuan SPM dan Kelengkapannya (S-952)

Sehubungan dengan upaya peningkatan layanan KPPN Bandar Lampung serta mitigasi risiko penolakan SPM, dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut:

  1. Terjadi peningkatan penolakan SPM sebesar 52% pada Semester I tahun 2024 dibanding Semester I tahun 2023, yaitu terdapat 567 penolakan formal SPM pada periode Semester I Tahun 2024.
  2. Dalam rangka mitigasi risiko atas tingginya penolakan SPM, satuan kerja diminta untuk mengikuti ketentuan pengajuan SPM dan kelengkapannya pada manual SPM dan melakukan analisis mandiri SPM melalui tools AMANDA (Analisis Mandiri SPM Anda) yang dapat diakses melalui tautan: bit.ly/PAS_KPPN017
  3. Operator Pembayaran dan PPSPM memastikan seluruh dokumen lampiran yang diperlukan terkirim ke KPPN dengan melakukan ceklist dokumen pendukung pada Aplikasi SAKTI.

 

UNDUH S-952/KPN.0801/2024:

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN INTERN SEKSI MSKI

0877-7551-0571
mskilampung017@gmail.com

 

PENGADUAN

 

 

Search