KPPN Bandar Lampung
Jl. Gatot Subroto No. 91, Kedamaian, Kota Bandar Lampung - 35128

Penyesuaian Data dan Perhitungan Indikator IKPA Periode Triwulan I TA 2025 (S-307)

Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran nomor ND-163/PB.2/2025tanggal 20 Februari 2025 tentang Penyesuaian Data dan Perhitungan Indikator IKPA Periode Triwulan I TA 2025, bersama ini disampaikan sebagai berikut:
1. Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, dilakukan efisiensi atas anggaran belanja TA 2025 yang berdampak pada pelaksanan anggaran Kementerian Lembaga dan pada akhirnya mempengaruhi penilaian indikator kinerja pada IKPA.
2. Selain itu, berdasarkan informasi dari Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharan, terdapat pengembangan pada Aplikasi SAKTI yang berdampak terhadap layanan transaksi keuangan kepada Satker pada periode Februari 2025 yang dapat mempengaruhi penilaian indikator kinerja pada IKPA.
3. Menindaklanjuti kondisi di atas dan dinamika pelaksanaan anggaran pada awal tahun anggaran, serta dalam rangka menerapkan prinsip fairness treatment dalam penilaian IKPA, dilakukan penyesuaian data dan perhitungan penilaian dengan memberikan nilai 100 untuk seluruh indikator penilaian IKPA selama Triwulan I TA 2025.
4. Implementasi penyesuaian data dan perhitungan penilaian IKPA selama Triwulan I TA 2025 tersebut akan diterapkan pada Aplikasi OMSPAN secara berkala, segera setelah proses penyesuaian pada aplikasi selesai dilakukan.
5. Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, dimohon kepada Saudara untuk:
  a. menyampaikan informasi kebijakan penyesuaian IKPA dimaksud kepada seluruh pejabat perbendaharaan pada satuan kerja masing-masing;
  b. melakukan pemantauan perkembangan capaian IKPA Satker masing-masing sesuai dengan kriteria penilaian kinerja yang telah ditetapkan; dan
  c. melakukan konsultasi dan/atau koordinasi dengan KPPN Bandar Lampung dalam rangka kelancaran pelaksanaan anggaran.

 

UNDUH S-307/KPN.0801/2025 DISINI:

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN INTERN SEKSI MSKI

0877-7551-0571
mskilampung017@gmail.com

 

PENGADUAN

 

 

Search