KPPN Bandar Lampung
Jl. Gatot Subroto No. 91, Kedamaian, Kota Bandar Lampung - 35128

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pegawai Non-ASN Tahun 2025 (S-395)

Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-101/PB/2025tanggal 12 Maret 2025 hal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran TunjanganHari Raya Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan,serta Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pegawai Non-ASN Tahun 2025, dengan inidisampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dalam rangka kelancaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan THR Keagamaan tahun 2025, Satker agar memprioritaskan pelaksanaan pengajuan pembayaran THR tahun 2025.
2. Pembayaran THR dan THR Keagamaan tahun 2025 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
  a. Satker menyusun perhitungan SPM THR dan SPM THR Keagamaan tahun 2025 dengan menggunakan aplikasi Gaji versi terbaru.
  b. Proses rekonsiliasi Gaji untuk pembayaran THR dan THR Keagamaan tahun 2025 dapat dilaksanakan mulai bulan Maret 2025.
  c. SPM THR dan SPM THR Keagamaan tahun 2025 dapat diajukan ke KPPN mulai tanggal 13 Maret 2025.
  d. SP2D atas SPM THR dan THR Keagamaan tahun 2025 yang diajukan sebelum tanggal 17 Maret 2025 akan diterbitkan dengan tanggal 17 Maret 2025.
  e. SP2D atas SPM THR dan THR Keagamaan tahun 2025 yang diajukan pada tanggal 17 Maret 2025 dan seterusnya diterbitkan dengan diberi tanggal aktual sesuai ketentuan.
  f. Tata cara pembuatan SPM THR dan THR Keagamaan tahun 2025 pada aplikasi SAKTI sesuai Petunjuk Teknis Aplikasi  SAKTI sebagaimana terlampir.
3. Petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pembayaran THR dan THR Keagamaan tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Lampiran I yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari surat ini.

 

DAFTAR LAMPIRAN
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran THR Tahun 2025 UNDUH DISINI
Juknis Aplikasi SAKTI Perekaman SPM Tunjangan Hari Raya (THR) UNDUH DISINI

 

UNDUH S-395/KPN.0801/2025 DISINI:

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN INTERN SEKSI MSKI

0877-7551-0571
mskilampung017@gmail.com

 

PENGADUAN

 

 

Search