Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan nomor ND-589/PB.8/2025 tanggal 21 Mei 2025 hal Penyampaian Update Fitur Validasi Data Pengguna Digit, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: | ||
1. | Saat ini telah dilakukan update fitur pada aplikasi Digit untuk memastikan kesesuaian data pengguna pada kolom Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dengan basis data kependudukan nasional. | |
2. | Seluruh pengguna Digit diwajibkan untuk melakukan validasi data Nama dan NIK melalui menu Ubah Profil di aplikasi Digit sebelum tanggal 1 Juni 2025. Panduan lengkap mengenai langkah-langkah validasi telah disediakan terlampir pada naskah dinas ini. | |
3. | Mohon bantuan kepada Kuasa Pengguna Anggaran untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh pengguna Digit pada Satuan Kerja masing-masing. | |
4. | Dalam upaya menjaga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan informasi, kami menghimbau untuk senantiasa meningkatkan kesadaran terhadap keamanan informasi (security awareness). Beberapa langkah preventif yang dapat dilakukan antara lain: | |
a. | Tidak membagikan kata sandi (password) kepada pihak manapun, termasuk rekan kerja; | |
b. | Menggunakan kombinasi kata sandi yang kuat dan menggantinya secara berkala; | |
c. | Tidak mengakses atau mengklik tautan dari e-mail yang mencurigakan; | |
d. | Mengunci perangkat kerja saat tidak digunakan; dan | |
e. | Melaporkan segera kepada tim Organisasi Keamanan Informasi (OKI) apabila terdapat aktivitas yang tidak biasa atau mencurigakan. |
UNDUH S-601/KPN.0801/2026 DISINI: