
Bandung – KPPN Bandung I melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 oleh seluruh pejabat dan pegawai PNS serta PPNPN pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Middle Office KPPN Bandung I dan diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Pakta Integritas Kementerian Keuangan merupakan dokumen pernyataan komitmen tertulis yang wajib ditandatangani oleh seluruh pegawai. Dokumen ini berisi janji untuk melaksanakan tugas secara jujur, transparan, dan profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Di dalamnya juga tercantum larangan menerima gratifikasi, komitmen menjaga kerahasiaan data negara, serta kesediaan untuk menerima sanksi apabila terjadi pelanggaran.