Laporan Kinerja KPPN Bandung I Tahun 2020 dapat diakses di sini
Jalan Asia Afrika No.114 Bandung, Gedung Keuangan Negara Bandung, Gedung "K" Lantai 1
Laporan Kinerja KPPN Bandung I Tahun 2020 dapat diakses di sini
Pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021, KPPN Bandung I mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pembuatan User SAKTI”. FGD ini bertempat di Aula KPPN Bandung I dan dihadiri oleh dihadiri Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Operator dari 56 satuan kerja Kategori Mega Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenhumham) mitra KPPN Bandung I.
Kegiatan FGD dibagi menjadi 2 sesi berdasarkan peserta yang hadir. Pada sesi 1, diskusi dilakukan dengan satuan kerja Polri yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 12.00 WIB. Sedangkan untuk sesi 2, diskusi dilakukan dengan satuan kerja Kemenkumham yang dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Acara ini dilakukan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Acara diawali dengan pembukaan dan arahan oleh Plt Kepala KPPN Bandung I, Dadan Koswaran yang menyampaikan latar belakang pelaksanaan FGD Roll-Out SAKTI. Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh Fungsional, Asep Supriyadi dan Faizal Hamdani. Narasumber menyampaikan hal terkait pendaftaran user SAKTI, pemetaan user SAKTI, dan pengaktifan OTP (One Time Password). Selain itu diskusi juga diadakan dengan tujuan untuk mengetahui kesiapan serta tantangan dan hambatan dalam implementasi SAKTI. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam implementasi SAKTI di antaranya ketersediaan jaringan, koneksi internet yang cepat, dan kecukupan SDM yang kompeten.
SAKTI merupakan sebuah aplikasi pengelola keuangan negara yang terintegrasi secara terpusat dengan menggunakan single database. Hal ini tentunya memudahkan dalam pengelolaan keuangan negara, juga sebagai suatu langkah simplifikasi dan digitalisasi keuangan negara.
KPPN Bandung I berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mengenai implementasi SAKTI kepada satuan kerja mitra KPPN Bandung I. KPPN Bandung I juga meminta komitmen dan dukungan dari segenap KPA masing-masing satker terhadap keberhasilan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan negara yang modern melalui implementasi SAKTI.
Ditulis oleh : Talitha Vania Azaria (OJT Kelompok 17)
Cara Menjalani Hidup New Normal Saat Pandemi Covid-19
Cara Menjalani Hidup New Normal Saat Pandemi Covid-19 - Saat ini pemerintah telah menghimbau agar masyarakat bersiap untuk hidup new normal dimana masyarakat diminta untuk hidup berdampingan dengan COVID-19 atau lebih dikenal dengan virus Corona. Lalu bagaimana cara menjalani hidup new normal saat ini? Yuk simak cara dan apa saja yang harus diperhatikan untuk menjalani hidup New Normal di saat pandemi ini.
1. Saat keluar rumah
Saat keluar rumah terapkan langkah pencegahan dasar kapanpun dan dimanapun dan pastikan untuk tidak keluar rumah jika sedang tidak enak badan. Penerapan physical distancing wajib dilakukan saat diluar rumah dan jangan keluar rumah jika tidak penting. Saat kembali ke rumah, langsung lakukan hal berikut ini :
New normal membuat para karyawan kembali bekerja di kantor secara bertahap setelah beberapa bulan ini melakukan pekerjaan di rumah. Agar tetap aman, kalian masih harus menerapkan pshysical distancing dalam setiap kesempatan. Saat meeting, usahakan ada jarak antarkursi minimal 1 meter dan saat makan siang, lebih baik membawa bekal dari rumah agar tidak berdesakan di kantin dan bertemu banyak orang. Apabila badan kamu sudah tidak fit, langsung ijin pulang dan beristirahat dan lebih baik tidak ke kantor terlebih dahulu jika memang tidak memungkinkan.
Jika kamu diharuskan menggunakaan transportasi umum untuk bepergian, pastikan selalu menerapkan pencehagan dasar. Jangan lupa membawa hand sanitizer dan jangan menyentuh wajah dengan tangan yang belum dibersihkan. Pastikan pula kamu membawa botol minuman agar terhindar dari dehidrasi.
Yang paling penting adalah tetap menerapkan physical distancing, sebisa mungkin menjaga jarak 1 meter dengan penumpang lain. Apabila hal ini tidak memungkinkan, mungkin kamu harus mencari opsi lain untuk transportasi yang akan digunakan.
Ketika kamu diharuskan berbelanja untuk membeli bahan makanan, hal utama yang harus diterapkan adalah physical distancing. Pastikan kamu tidak menyentuh banyak barang di toko ataupun tempat umum. Dan jangan lupa membawa hand sanitizer untuk mengurangi resiko terkontaminasi oleh virus. Kamu tidak perlu berlama-lama saat berbelanja, catat bahan belanjaan yang harus kamu beli dan segera ke kasir jika sudah mendapatkan. Cuci tangan dengan sabun setelah bertransaksi dengan uang.
Keadaan new normal saat ini mengharuskan kita terus waspada dan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. Jika tidak terlalu penting, usahakan berdiam diri di rumah...
KPPN Bandung tularkan inovasi untuk raih predikat WBBM
Sabtu, 23 Oktober 2021 16:45 WIB
Kepala KPPN Bandung Hermawan Sukoasih melakukan penandatanganan MoU bersama KPPN Karawang dan KPPN Kuningan. (ANTARA/HO-KPPN Bandung)
Bandung (ANTARA) -
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung I berupaya menularkan inovasi ke KPPN lainnya terkait langkah-langkah reformasi birokrasi guna meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala KPPN Bandung Hermawan Sukoasih mengatakan ada dua inovasi yang dibangun oleh KPPN Bandung I dan telah direplikasi oleh KPPN Kawarang dan KPPN Kuningan yakni Si Portal dan SPA.
"Langkah yang telah dilakukan oleh KPPN Bandung I adalah membuat inovasi untuk meningkatkan pelayanannya baik internal maupun eksternal," kata Hermawan di Bandung, Jawa Barat.
Dia menjelaskan Si Portal merupakan akronim dari Sistem Pelaporan Terpadu Layanan Perbendaharaan. Inovasi tersebut menurutnya memberikan kemudahan kepada bendahara seluruh instansi untuk menyampaikan laporan.
"Yang sebelumya harus disampaikan beserta hardcopynya, dengan Si Porta, satker instansi pemerintah cukup menyampaikan PDF melalui Si Portal sehingga hal ini sangat mendukung program Go Green dan Paperless," kata dia.
Lalu dia menjelaskan SPA merupakan singkatan dari Sistem Pengingat Absen. Hal itu menurutnya merupakan inovasi KPPN Bandung I yang digunakan untuk mengingatkan seluruh pegawai melakukan absensi tepat waktu.
"Dengan SPA seluruh pegawai KPPN Bandung I relatif tidak melupakan absen yang sebelumnya terjadi lupa absen oleh beberapa pegawai," katanya.
Adapun kedua inovasi itu secara resmi ditularkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Kepala KPPN Bandung I dengan Kepala KPPN Kuningan dan Kepala KPPN Karawang pada Jumat (22/10) lalu.
Menurut Hermawan inovasi yang direplikasi itu harus dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala KPPN Karawang Haryono mengatakan pihaknya mereplikasi inovasi tersebut merupakan bentuk dukungan KPPN Karawang kepada KPPN Bandung I untuk meraih predikat WBBM.
"Mengingat inovasi Si Portal dan SPA sangat bagus dan penting untuk meningkatkan layanan publik serta layanan internal," katanya.
Senada dengan itu Kepala KPPN Kuningan Abu Said Maha mengatakan bahwa mereplikasi Si Portal dan SPA merupakan bentuk nyata dukungan kepada KPPN Bandung I.
"Kami mengharapkan agar KPPN Bandung I dapat terus melakukan inovasi selanjutnya untuk meningkatkan pelayanan publik," katanya.
Menindaklanjuti nota dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-105/PB/PB.1/2021 tanggal 10 Mei 2021 hal Himbauan Tidak Menerima Gratifikasi dan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi nomor SE 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya, KPPN Bandung I menerbitkan surat KPPN Bandung I nomor S-562/WPB.13/KP.01/2021 hal Himbauan Tidak Menerima Gratifikasi kepada Pejabat/Pegawai KPPN Bandung I. Bersamaan dengan diterbitkannya surat tersebut KPPN Bandung I mengimbau kepada para pemangku kepentingan di lingkungan wilayah kerja KPPN Bandung I agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai KPPN Bandung I.
Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh Pejabat/Pegawai KPPN Bandung I, pihak terkait diharapkan untuk segera melaporkan kepada Unit Kepatuhan Internal yang dapat dihubungi melalui kotak pengaduan KPPN Bandung I, petugas CSO KPPN Bandung I, email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., call center (022) 4230387/4230129, ataupun faksimili (022) 4240298.
Dengan adanya himbauan ini baik KPPN Bandung I serta pemangku kepentingan di di lingkungan wilayah kerja KPPN Bandung I diharapkan agar senantiasa menjaga nilai-nilai integritas. KPPN Bandung I mendukung gerakan anti gratifikasi untuk menuju KPPN Bandung I sebagai wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Sumber :
Work From Home Permanen untuk PNS Kemenkeu,
Ini 4 Faktanya
Pandemi virus corona membuat banyak aktivitas masyarakat dilakukan di rumah. Mulai dari belajar, beribadah hingga bekerja.
Pola kerja dari rumah itupun akan patenkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di lingkungan kerja Kementerian Keuangan. Dirinya pun mengaku pola kerja dari rumah sedang dirumuskan.
Fakta-fakta menarik terkait Sri Mulyani yang akan membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan bisa kerja dari rumah
1. Pola WFH PNS Kemenkeu
Khusus untuk PNS Kemenkeu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan menerapkan pola kerja WFH secara permanen untuk PNS Kemenkeu.
2. Kerja Efektif
"Kita sedang merumuskan pola flexible working space juga. Intinya kami akan menghilangkan proses bisnis yang tidak efektif. Dan ini harus bisa kita lakukan saat ini juga, saat ada krisis.
3. Manfaatkan Teknologi
Teknologi dapat membantu mengurangi korban pandemi, misalnya teknologi ventilator untuk kuratif, vaksin untuk preventif, aplikasi dokter online.
Transfer uang langsung ke sekolah atau puskesmas. Bisa menggunakan anggarannya menggunakan aplikasi. Semua yang dibutuhkan, material untuk kesehatan dan pendidikan akan masuk ke aplikasi. Teknologi juga dapat membantu pelaksanaan pendidikan yang terhambat pandemi, dengan belajar secara aman dari rumah dengan ICT.
4. Bisa Kerja dari Rumah
Pasca Covid-19 masih belum bisa dipastikan hingga vaksin ditemukan. Pada masa krisis Covid-19 inilah, perubahan menuju arah perbaikan juga harus dilakukan. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi untuk dapat meningkatkan produktivitas dengan mengurangi waktu perjalanan ke kantor atau dengan bekerja dan rapat secara online.
"Semua ini akan dapat dilakukan karena saat ini teknologi berperan penting dalam kehidupan masyarakat luas,”