Jalan Raya Latto No 112, Kec. Pallantikang,
Kab.Bantaeng, Prov Sulsel

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Laporan Kinerja KPPN Bantaeng Tahun 2025

 

Dengan berakhirnya tahun anggaran 2025 dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Reviu atas Laporan Kinerja (Permenpan No.53/2014, maka setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk menyusun laporan kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi. LAKIN harus disusun secara sistematis dan terukur agar mampu memberikan informasi secara transparan akan kinerja setiap instansi pemerintah berikut hasil-hasil yang dicapainya. Bersama ini kami sajikan Laporan Kinerja (LAKIN) tahun 2025 Tingkat Unit Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng, sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi.

Sebagai unit instansi vertikal pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Bantaeng mempunyai arah tujuan yang terdapat pada visi KPPN Bantaeng yaitu “Menjadi Pengelola Perbendaharaan negara di daerah yang profesional, modern, transparan dan akuntabel” yang tergambar dalam 7 sasaran strategis dan dijabarkan kedalam 15 Indikator Kinerja Utama KPPN Bantaeng.

Pencapaian nilai kinerja tersebut merupakan hasil kinerja semua pihak termasuk peran stakeholder yang ikut berkontribusi terhadap kepatuhan dalam pengelolaan penerimaan dan pengeluaran negara. Penilaian satuan kerja lingkup pelayanan KPPN Bantaeng menunjukkan tingkat kepuasan yang baik yang ditunjukkan dalam hasil survey dalam pencapaian kinerja tersebut.

 

Laporan Kinerja Tahun 2025 lebih lengkap melalui link:

https://drive.google.com/file/d/1GKxsnWtT7y0WD-Z8Ym6c7gdVQP6saxsw/view?usp=sharing 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Bantaeng
Jalan Raya Lanto No.112, Pallantikang, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan 92411
WA 087761671607
Telp 0413-21121

IKUTI KAMI

 

LAYANAN PENGADUAN

Search