Banyuwangi

Berita

Seputar Kanwil DJPb

SOSIALISASI SAKTI WEB FULL MODULE

Dalam rangka rool out Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Tahun 2021  akan dilaksanakan Implementasi SAKTI Web Full Module ke seluruh satuan kerja Kementerian/Lembaga yang akan dimulai pada pengajuan SPM Gaji Induk Januari 2022. Untuk mengenalkan dan memperlancar implementasi SAKTI Web Full Module tersebut, KPPN Banyuwangi mengadakan sosialisasi SAKTI Web Full Module secara daring ke satuan kerja non piloting SAKTI mitra kerja KPPN Banyuwangi pada tanggal 30 Maret 2021.

Kegiatan sosialisasi SAKTI Web Full Module tahun 2021 ini mengundang 43 satuan kerja (satker) nonpiloting SAKTI yaitu satker yang belum menjalankan SAKTI secara full module. Narasumber sosialisasi SAKTI Web Full Module adalah Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) pada KPPN Banyuwangi, Lukas Desie Palintong dan para Trainer SAKTI KPPN Banyuwangi.

Kepala KPPN Banyuwangi Biworo Hariwidjaja dalam keynote speechnya menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh satuan kerja nonpiloting dalam menghadapi implementasi penuh seluruh modul SAKTI pada tahun 2022. Dikatakan, ke-43 satker tersebut telah menjalankan SAKTI mulai pada tahun 2020 tetapi terbatas pada Modul Admin dan Modul Penganggaran. Penggunaan SAKTI pada tahun 2020 tersebut masih sebatas untuk penyusunan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun 2021 dan proses Revisi DIPA Tahun 2020. Penggunaan SAKTI secara full module akan dimulai pada Tahun 2022 pada seluruh satker, menyusul 4 satker di bawah Kementerian Keuangan yang sebelumnya telah mengimplementasikan SAKTI secara full module. Lebih lanjut, Biworo menjelaskan bahwa SAKTI merupakan sistem aplikasi yang digunakan oleh satker sebagai instansi pengelola APBN dalam merencanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan anggaran APBN yang diterimanya serta seluruh aset yang dimiliki. SAKTI mengintegrasikan berbagai aplikasi pengelolaan keuangan dan aset yang selama ini telah digunakan oleh para pengelola keuangan satker. “Integrasi aplikasi ini menjadikan pengelolaan anggaran dan aset menjadi lebih utuh dan tidak lagi terpecah-pecah, bahkan menjadi satu database yang utuh pada Kementerian Keuangan. Dengan sistem yang terintegrasi dan single database tersebut, satker tidak lagi bergantung pada data yang sebelumnya disimpan secara mandiri dan terpecah-pecah pada berbagai perangkat komputer atau server pada masing-masing satker. Para pengelola keuangan juga menjadi lebih fleksibel dalam bekerja karena SAKTI dapat diakses dari manapun hanya dengan modal koneksi internet,” kata Biworo.

Implementasi SAKTI telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2015 oleh kantor pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan sebagai pengembang Aplikasi SAKTI tersebut. Implementasi selanjutnya dilakukan secara bertahap mulai dari seluruh satuan kerja di bawah Ditjen Perbendaharaan pada tahun 2016, lalu seluruh satker eselon I Kementerian Keuangan pada tahun 2018, seluruh satker Kementerian Keuangan dan PPATK pada 2019.

Pada tahun 2020, terdapat 7 Kementerian/Lembaga yang tidak memiliki satker di daerah juga mengimplementasikan SAKTI secara penuh. Sementara itu pada tahun yang sama, seluruh satker lainnya menggunakan SAKTI Modul Penganggaran hingga 2021 ini. Pada tahun ini, juga terdapat 5 K/L yang menerapkan SAKTI secara penuh sementara seluruh satker tersisa dipersiapkan untuk menjalani implementasi penuh (roll out) pada 2022.

Biworo menambahkan, langkah-langkah persiapan yang akan dilalui guna memastikan kesiapan SDM maupun insfrastruktur pendukung menjelang pelaksanaan roll out. “Sosialisasi SAKTI merupakan langkah awal yang akan segera diikuti dengan pendaftaran para pengguna (user) SAKTI tingkat satker. Langkah berikutnya adalah pelaksanaan Focused Group Disccussion (FGD) dengan para pimpinan satker dari K/L Kategori Mega yaitu Kementerian Agama, Mahkamah Agung, Polri, Kementerian Hukum dan HAM dan satker Tugas Pembantuan. Langkah-langkah selanjutnya antara lain pelaksanaan End User Training kepada para calon user SAKTI, Workshop/Rakor dengan seluruh KPA satker, dan beberapa langkah persiapan lainnya,” ujarnya.

Materi tentang  implementasi SAKTI Web Full Module oleh Jabfung PTPN, Lukas Desie Palintong dan para trainer tim SAKTI, antara lain membahas pendaftaran user SAKTI dan email SAKTI, materi tentang modul komitmen, bendahara, dan pembayaran dan fitur-fitur aplikasi SAKTI

Pada bulan Desember 2021 satker akan memulai penggunaan SAKTI secara penuh yang ditandai dengan penyusunan dan penerbitan Surat Perintah Membayar Gaji Induk bulan Januari 2022. Penggunaan SAKTI untuk berbagai pemrosesan transaksi keuangan selanjutnya akan dimulai pada Januari 2022. [yl]

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Banyuwangi
Jalan A. Yani No. 120 Banyuwangi 68416
Tel: 0333-410969 Fax: 0333-410078
Surel: kppn100@kemenkeu.go.id
Saluran Pengaduan: 08113196100
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search