Banyuwangi

Berita

Seputar Kanwil DJPb

FGD Kepatuhan Perpajakan Dalam Rangka Menghasilkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bendahara yang Handal

FGD tanggal 22 Juni 2021 kali ini bertemakan “Kepatuhan Perpajakan Dalam Rangka Menghasilkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bendahara yang Handal”. Tema ini sangat tepat untuk didiskusikan mengingat sampai dengan saat ini kita telah memasuki pertengahan tahun 2021 dimana kita semua akan dihadapkan pada pelaporan pertanggungjawaban anggaran untuk Semester 1 Tahun 2021.

Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPj) merupakan laporan yang dibuat oleh Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Penerimaan atas uang atau surat berharga yang dikelolanya sebagai pertanggungjawaban pengelolaan uang APBN. Satker wajib menyampaikan LPJ Bendahara yang dihasilkan dari aplikasi SAS ke aplikasi SPRINT secara rutin setiap bulan dengan batas waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelah bulan bersangkutan berakhir atau pada hari kerja sebelumnya jika tanggal 10 adalah hari libur.  Selain mengupload ADK LPJ ke aplikasi SPRINT, satker juga wajib menyampaikan hardcopy LPJ Bendahara ke KPPN sebelum batas waktu 10 hari kerja.

Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan berita bahwa KPPN Banyuwangi telah mendapat Penghargaan untuk capaian IKPA Terbaik Kuasa BUN KPPN Tipe A2 tingkat Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Salah satu indikator penilaian IKPA adalah Kepatuhan Terhadap Regulasi... salah satu indikator tersebut adalah Penyampaian LPJ Bendahara ke KPPN. Hasil Monotoring dan evaluasi terhadap ketertiban Bendahara dalam menyampaikan LPJ untuk KPPN Banyuwangi adalah 100% tepat waktu setiap bulannya. Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu sekalian atas pencapaian dimaksud.

Focus Group Discussion (FGD) kali ini adalah khusus untuk membahas masalah kepatuhan perpajakan pada para Bendahara apakah telah sesuai dengan Undang-undang atau Peraturan terkait Perpajakan yang masih berlaku. Pada masa Pandemi seperti saat ini, penerimaan perpajakan dari berbagai sektor digenjot oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pengadaan vaksin untuk seluruh rakyat Indonesia dalam mengatasi penyebaran Covid-19. Apalagi Penerimaan Pajak yang bersumber dari APBN sangat diharapkan dapat mendongkrak peningkatan penerimaan dari sektor perpajakan. Satuan kerja diharapkan sudah mencapai minimal pencapaian realisasi anggaran pada akhir semester I nanti minimal 40% sudah terserap dari APBN agar Pertumbuhan Ekonomi tidak turun dan cenderung stagnan akibat lemahnya daya beli yang dilakukan oleh instansi pemerintah. Untuk itu nanti akan ada Narasumber Bapak Deni Setiawan, dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi yang akan menyampaikan materi Perpajakan yang ada hubungannya dengan pekerjaan Bapak/Ibu selaku Bendahara Pengeluaran atau BendaharaPenerimaan. [ns]

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Banyuwangi
Jalan A. Yani No. 120 Banyuwangi 68416
Tel: 0333-410969 Fax: 0333-410078
Surel: kppn100@kemenkeu.go.id
Saluran Pengaduan: 08113196100
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search