Banyuwangi

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Bimbingan Teknis Pendaftaran dan Pemutakhiran Pengguna SAKTI

Apa Itu Admin SAKTI

Pengertian Admin SAKTI yaitu merupakan pegawai yang diberi kewenangan oleh PA/KPA/Pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan fungsi administrasi SAKTI, dimana administratornya terbagi menjadi tiga adiministrator pusat, adiministrator KPPN, adiministrator Lokal. Tugas admin lokal pengelolaan data referensi aplikasi SAKTI level satker, meliput kegiatan rekam, ubah, dan hapus.

Jenis peran pengguna SAKTI terbagi menjadi dua, yaitu administrator dan operasional modul (operator, validator, approver). Sehingga secara umum dikenal dengan empat peran utama: Admin, Operator, Validator, Approver yang memiliki turunan berupa kewenangan (kelompok pengguna) masing-masing. Untuk nama pengguna akan mengikuti jenis peran yang diberikan.

  1. Peran Admin memiliki userid adm_kodesatker_nip
  2. Peran Operator memiliki userid opr_kodesatker_nip
  3. Peran Validator memiliki userid val_kodesatker_nip
  4. Peran Approver memiliki userid apr_kodesatker_nip

Ruang lingkup Aplikasi SAKTI terdiri dari Modul Komitmen, Pembayaran, Bendahara, Pelaporan, Piutang, Administrasi, Persediaan, Aset,dan Penganggaran yang didalamnya ada usernya masing-masing. Untuk pendaftaran user SAKTI, berikut langkah-langkanya:

  1. Pendaftaran Email SAKTI dilakukan di KPPN dan diunggah oleh admin unit KPPN (admin email) dengan melampirkan form pendaftaran email SAKTI, yang didalamnya memuat data seperti kode KPPN, Kode Satker, Nama Pegawai, NIP/NRP, NIK, dan kode status. Setelah Mendapatkan SAKTI MAIL yang digunakan untuk mengirim Tiket HAI, menerima notifikasi dan broadcast terkait SAKTI, user melakukan registrasi email di https://sakti.mail.go.id/mail/registrasi/, kemudian log in, dan registrasi dilakukan untuk mengaktivasi dan membuat password untuk email SAKTI.
  2. Pendaftaran referensi satker bagi satker dan pengguna yang belum terdaftar pada SAKTI dengan beberapa persyaratan yaitu: mengisi formulir Referensi Satker, dan Formulir Pendaftaran Awal Pengguna SAKTI (file pdf dan excel) di laman s.id/pendaftaranSAKTI, Surat Keputusan (SK) Penunjukan sebagai KPA, SK Penetapan Pengguna SAKTI, Salinan KTP KPA dan Administrator Lokal, dan Asli Spesimen Tanda Tangan KPA dan Stempel Satker.
  3. Pendaftaran Pengguna SAKTI dengan pesyaratan berupa formulir pendaftaran awal pengguna SAKTI dan surat keputusan penetapan pengguna SAKTI.

Alur pendaftaran pengguna SAKTI untuk Pengguna Satker

  1. Satker membuat dan menyampaikan persyaratan pendaftaran user
  2. adduser KPPN melakukan pengecekan dan pengunggahan
  3. aproverKPPN melakukan pengecekan, penolakan /persetujuan.
  4. User mendapat SMS berisi kode akses SAKTI
  5. Admin lokal melakukan perekaman referensi pejabat
  6. Pejabat mengakses SAKTI untuk melakukan proses pendaftaran OTP

[ns]

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Banyuwangi
Jalan A. Yani No. 120 Banyuwangi 68416
Tel: 0333-410969 Fax: 0333-410078
Surel: kppn100@kemenkeu.go.id
Saluran Pengaduan: 08113196100
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search