Senin, tanggal 2 Juni 2025, penyampaian langsung oleh Lighthouse KPPN Banyuwangi, Muhammad Riza, yang akan menyampaikan beberapa topik bahasan atas tugas pokok duta transformasi yang menjadikan penting dalam organisasi pada Kementerian Keuangan.
Digitaliasi Sistem Pembayaran Pemerintah dalam Rangka Pencegahan Korupsi
Digitalisasi sistem diharapkan mampu memberikan pencegahan pada korupsi. Seperti kita ketahui faktor penyebab teori terbagi bernjadi 4 yaitu
- terkait keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi yang secara potensial ada dalam diri setiap orang.
- kesempatan terkait dengan sistem yang memberi lubang terjadinya korupsi, yang berkaitan dengan keadaan organisasi/instansi atau lingkungan masyarakat yang membuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.
- kebutuhan adalah sikap mental yang tidak pernah cukup, penuh sikap konsumerisme, dan sesebagai hal yang berkaitan dengan hukuman pada pelaku korupsi yang rendah, hukuman yang tidak membuat jera pelaku maupun orang lain, dan deterrence effect yang minim
- Hal yang berkaitan dengan hukuman pada pelaku korupsi yang rendah, hukuman yang tidak membuat jera pelaku maupun orang lain, dan deterrence effect yang minim
Korupsi memiliki dampak yang signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan, diantaranya
- Kemiskinan, dengan korupsi yang merajalela berakibat terjadi kriminalitas yang terjadi di masyarakat semakin tinggi, sehingga rakyat miskin semakin meningkat akibat tidak dapat merasakan dampak dari pembangunan yang telah diberikan pemerintah akibat adanya korupsi dan kriminalitas
- Tingkat kesehatan memburuk, korupsi di bidang kesehatan sangat berdampak pada kesehatan rakyat yang membutuhkan pertolongan atas penyembuhan penyakit ataupun pencegahan atas gizi buruk yang terjadi sehingga mengakibat meningkatnya kematian bayi dan meningkatnya rakyat yang sakit akibat penanganan kesehatan yang buruk;
- Rendahnya tingkat pendidikan, disebabkan semakin meningkatnya biaya sekolah akibat dana pendidikan yang tidak tersalurkan kepada yang berhak, mengkibatkan angka putus sekolah meningkat dan banyak remaja yang tidak melanjutkan sekolah;
- Lemahnya pertumbuhan ekonomi, akibat korupsi menghambat peningkatan ekonomi dalam hal perusahan yang hendak akan membuka pabrik di indonesia ataupun perusahaan yang telah tumbuh berkembang, akibat korupsi menyebabkan perusahaan jadi enggan dan menyebabkan meningkatnya pengangguran.
- Maraknya perdagangan ilegal yang terjadi seperti tidak adanya pembayaran pajak, munculnya pembayaran tidak resmi dan pelanggaran perizinan yang disebabkan oleh tindakan koruptif.
Pemerintah Indonesia selaku pihak yang hendak memberantas korupsi melakukan strategis nasional dalam bentuk arahan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi 3 pencegahan korupsi di Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yang diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama Lima Menteri dan Lembaga. Tujuannya yaitu Meminimalkan Korupsi melalui penggunaan sistem elektronik. Meningkatkan Transparansi dalam proses layanan publik. Optimalisasi Efisiensi dan efektivitas operasional pemerintah. Strategi ini memiliki sasaran utama diantaranya:
- Perbaikan Layanan Publik - Mempermudah dan mempercepat akses layanan.
- Pemangkasan Birokrasi - Mengurangi prosedur yang panjang dan berisiko manipulasi.
- Pengawasan Terintegrasi - Meningkatkan monitoring dan pengawasan untuk pencegahan kecurangan.
Implementasi Stranas PK dalam SPBE, ialah sebagai berikut :
- Pengembangan Sistem Digital untuk monitoring dana, e-budgeting, e-procurement.
- Sistem Manajemen Data - Memastikan data pemerintah aman dan mudah diakses oleh publik.
- Pelatihan dan Edukasi Pegawai - Meningkatkan keterampilan SDM dalam operasional berbasis digital.
Dengan strategis nasional diharapkan pemerintah mampu mengurangi atau bahkan menghilangkan korupsi, sehingga dengan implementasi transformasi digital SPBE menjadi prioritas pada asta cita yang hendak dituju oleh Presiden Prabowo.
Inisiatif Strategis DJPb Tahun 2025
Inisiatif yang dipilih dengan mempertimbangkan berbagai tantangan transformasi ekonomi dan optimalisasi APBN untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan diantaranya yaitu:
- Pertumbuhan 8% membutuhkan transformasi ekonomi, yang merupakan cita-cita meningkatnya pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8%, namun dengan tren pertumbuhan ekonomi hanya 5% dalam beberapa tahun, sehingga perlu adanya terobosan terbaru guna meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
- Efisiensi investasi dan SDM yang masih harus ditingkatkan, hal ini tampak dengan adanya hasil penelitian bahwa indeks inefisiensi investasi di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara lain di Asean, sehingga berdampak dengan menurunnya investasi di dalam negeri serta dengan rendahnya SDM yang dimiliki memberikan dampak bahwa SDM Indonesia kurang kompetitif.
- Risiko gagal maju sebelum aging population yang diartikan bahwa adanya potensi gagal mengalami peningkatan ekonomi yang diharapkan, namun telah terjadi penurunan jumlah penduduk akibat perubahan demograsi jumlah penduduk usia lanjut.
- Struktur APBN perlu dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas, hal ini dipengaruhi atas bunga utang pemerintah yang meningkat sehingga mengurangi ruang fiskal pemerintah yang mendukung program pemerintah, selain itu dengan besarnya belanja barang dan belanja modal yang masih rendah, belum mampu menopang pertumbuhan berkelanjutan.
- Bansos dan subsidi belum sepenuhnya tepat sasaran, hal ini didasarkan Efektifitas penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Pemerintah (Banper) dan subsidi terhambat permasalahan akurasi data sehingga banyak penerima yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terlewatkan (inclusion error), sementara yang tidak berhak malah menerima bantuan (exclusion error)
Arah transformasi Kelembagaan Kemenkeu 2025-2029 sejalan dengan RPJPN 2025- 2045 dan dibangun untuk mendukung visi Presiden yang diterjemahkan melalui single fiscal core system yang terdiri dari optimalisasi penerimaan, peningkatan kualitas belanja, dan penguatan dukungan manajemen. Peningkatan Kepatuhan dan Optimalisasi Penerimaan Negara melalui:
- Penguatan kualitas kebijakan Optimalisasi Basis Penerimaan dan Insentif Perpajakan yang holistik dan komprehensif
- Perluasan dan Penguatan Joint Program Penerimaan dengan K/L/D/I
- Interoperabilitas Core Revenue System dengan surrounding systems di K/L/D/I melalui Single Sign-On dan Single Credential yang mewujudkan layanan berorientasi Citizen Centric
- Pembangunan tata kelola pengelolaan data LK audited antar UE1 dan K/L/D/I dengan pemanfaatan AI
- Pengembangan tata kelola deposit penerimaan pajak di depan atas Dana Transfer ke Daerah bekerja sama dengan K/L/D/I
- Akselerasi Penangan Shadow Economy untuk Optimalisasi Penerimaan
Peningkatan Kepatuhan dan Optimalisasi Belanja Negara melalui:
- Penajaman Allocative dan Operational Efficiency untuk Mendukung “Program Prioritas Pembangunan”.
- Desentralisasi Fiskal yang Semakin Sinergi dengan Belanja Pusat.
- Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara untuk Mendukung Penguatan Fiskal.
- Penguatan Sinergi Pendanaan Melalui Creative Financing.
- Penguatan Ekosistem Enabler di Kementerian Keuangan untuk Mendukung Transformasi Sektor Keuangan
- Pengembangan Integrated Treasury Menuju Modern Treasury.
Transformasi Ekosistem Kerja melalui:
- Penguatan Kepemimpinan dan Karakter Pegawai
- Birokrasi yang Efisien, Produktif, dan Melayani, melalui: pengembangan integrated shared services, konsolidasi layanan, modernisasi layanan, dan AI Smart Office
- Pengelolaan Kredibilitas dan Reputasi Kemenkeu, melalui: penguatan strategi komunikasi, pengembangan learning organization, perbaikan tata kelola penyelesaian sengeketa pajak (hulu-hilir), dan penerapan Sistem Pengendalian Internal terintegrasi
Di tahun 2025, DJPb memiliki inisiatif strategi diantaranya:
- Allocative Efficiency APBN untuk Mendukung Visi Presiden dan Mendorong Pertumbuhan, Pengembangan mekanisme APBN untuk pengalokasian anggaran yang berfokus pada program pendukung visi Presiden serta program pro-growth dan pro-employment melalui efisiensi alokasi belanja baseline dan efisiensi belanja operasional K/L/D . Terobosan yang hendak dicapai yaitu a.Realokasi belanja 2025 dan pengalokasian APBN 2026 pada program pendukung visi presiden dan program pro-growth dan pro-employment; Reengineering proses bisnis dan pemanfaatan teknologi informasi untuk efisiensi belanja K/L, Non K/L, dan TKD; dan Sinkronisasi antara kerangka fiskal, pendapatan, pengeluaran, dan pembiayaan jangka menengah. Inisiatif ini tersedia dalam bentuk output: - Tersedianya fitur negative list yang menjadi early warning efisiensi pada SAKTI - Terlaksananya uji coba penyaluran bantuan pemerintah dengan Pemeta Data Pusat (Central Mapper)
- Kepemimpinan Kemenkeu dalam Strategic Diamond. Kemenkeu mengambil peran kunci dalam koordinasi bersama Bappenas, KemenPANRB, dan Kemensesneg yang memungkinkan keterpaduan perencanaan, penganggaran, dan kinerja K/L secara efektif dengan turut memperkuat peran Kementerian Koordinator Terobosan yang hendak dicapai yaitu a.Penetapan dan pengembangan Strategic Diamond beranggotakan Kemenkeu, Kemensesneg, Bappenas, dan KemenPANRB untuk mengorkestrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja K/L; dan Pengembangan enabler yang mendukung koordinasi Strategic Diamond serta Kemenko dan K/L. 5 Inisiatif ini tersedia dalam bentuk output:
- Tersusunnya identifikasi kebutuhan sistem real time monitoring
- Terlaksananya pengembangan sistem real time monitoring
- Tersusunnya laporan pra PAK bersama Bappenas, KemenpanRB, BPKP, Biro Hukum, DJA dan internal DJPb
- Tersusunnya rancangan PP pelaporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah
- Penguatan Peran SMV sebagai Arm’s Length Kementerian Keuangan. Pengelolaan kekayaan negara untuk menghasilkan manfaat yang lebih besar berupa peningkatan nilai aset, revenue stream, manfaat ekonomi tidak langsung, manfaat sosial, dan manfaat lainnya dengan memanfaatkan sumber daya internal dan eksternal Pemerintah Terobosannya dalam bentuk a.Penetapan strategi implementasi leveraging Kekayaan Negara melalui sistem pengelolaan rumah negara, optimalisasi BMN Cagar Budaya, Optimalisasi BMN Eks Pertamina serta Laporan Penilaian SDA dan Laporan Potensi Fiskal SDA Inisiatif ini tersedia dalam bentuk output:
- Kajian leverage terkait PIP
- Kajian leverage terkait BPDP
- Kajian leverage terkait BPDLH
- Pengembangan Modern Treasury. Treasury function harus memiliki kemampuan untuk memperdalam pasar, mengurangi distorsi pasar dan menarik modal/investasi (capital) Terobosannya dalam bentuk Penyusunan Kebijakan Modern Treasury dan Implementasi kebijakan Modern Treasury Inisiatif ini tersedia dalam bentuk output:
- Tersedianya kajian modern treasury
- Terselesaikannya kajian terkait penerbitan SBN kurang dari 3 bulan
- Modernisasi layanan Tujuannya yaitu Peningkatan efisiensi dan produktivitas birokrasi melalui modernisasi layanan. Dengan terobosan yaitu Digitalisasi layanan, IInterkoneksi antar-layanan.. Peningkatan website layanan menjadi one-stop service, Konsolidasi layanan dan Perluasan shared services. Inisiatif ini tersedia dalam bentuk output:
- Draft regulasi dalam rangka persiapan piloting transaksi perjalanan dinas melalui mekanisme PPP
- Laporan hasil kelayakan pembayaran transaksi PDAM melalui platform pembayaran pemerintah





