Batam

Perbedaan Antara Gratifikasi dianggap Suap dan Tidak dianggap Suap

Dalam rangka memberikan pemahaman tentang gratifikasi yang termasuk dalam kategori suap-menyuap, berikut ini diuraikan Perbedaan Antara Gratifikasi dianggap Suap dan Tidak dianggap Suap.
Perbedaan Antara Gratifikasi dianggap Suap dan Tidak dianggap Suap

Karakteristik

Tidak Dianggap Suap

Dianggap Suap

Tujuan/Motif Pemberian

Dilakukan untuk menjalankan  hubungan baik, menghormati martabat seseorang, memenuhi tuntutan agama, dan mengembangkan berbagai bentuk perilaku simbolis (Diberikan karena alasan yang dibenarkan secara sosial)

Ditujukan untuk mempengaruhi keputusan dan diberikan karena apa yang dikendalikan/dikuasai oleh penerima (wewenang yang melekat pada jabatan, sumber daya lainnya)

Hubungan antara Pemberi dan Penerima*

Setara

Timpang

Hubungan yang bersifat strategis**

Umumnya tidak ada

Pasti Ada

Timbulnya Konflik Kepentingan

Umumnya tidak ada

Pasti Ada

Situasi Pemberian

Acara-acara yang sifatnya sosial berakar pada adat istiadat dan peristiwa kolektif

Bukan merupakan peristiwa kolektif meski bisa saja pemberian diberikan pada acara sosial

Resiprositas (Sifat Timbal Balik)

Bersifat ambigu dalam perspektif bisa

resiprokal & kadang-kadang tidak resiprokal

Resiprokal secara alami

Kesenjangan Waktu

Memungkinkan kesenjangan waktu yang panjang pada saat pemberian kembali (membalas pemberian)

Tidak memungkinkan ada kesenjangan waktu yang panjang

Sifat Hubungan

Aliansi sosial untuk mencari pengakuan sosial

Patronase dan seringkali nepotisme dan ikatan serupa ini penting untuk mencapai tujuan

Ikatan yang Terbentuk

Sifatnya jangka panjang dan emosional

Sifatnya jangka pendek dan transaksional

Kecenderungan Adanya Sirkulasi Barang/Produk

Terjadi sirkulasi barang/ produk

Tidak terjadi sirkulasi barang/produk

Nilai atau Harga dari Pemberian

Menitikberatkan pada nilai instrinsik sosial

Menekankan pada nilai moneter

Metode Pemberian

Umumnya langsung dan bersifat terbuka

Umumnya tidak langsung (melalui agen/perantara) dan bersifat tertutup/rahasia

Mekanisme Penentuan Nilai/Harga

Berdasarkan kewajaran/ kepantasan secara sosial (masyarakat)

Ditentukan oleh pihak-pihak yang terlibat

Akuntabilitas Sosial

Akuntabel dalam arti sosial

Tidak akuntabel secara sosial


* ada tiga model hubungan: (1) vertikal-dominatif (seperti hubungan atasan-bawahan); (2) diagonal (seperti petugas layanan publik-pengguna layanan publik); dan (3) setara (seperti antara teman dan antar tetangga); Dua yang pertama adalah relasi-kuasa yang timpang.

** Strategis artinya berkenaan dengan/menyangkut akses ke aset-aset dan kontrol atas aset-aset sumberdaya strategis ekonomi, politik, sosial dan budaya. Ketimpangan strategis ini biasanya antar posisi strategis yang terhubungkan lewat hubungan strategis. Sebagai contoh adalah hubungan antara seseorang yang menduduki posisi strategis sebagai panitia pengadaaan barang dan jasa dengan peserta lelang pengadaan barang dan jasa. Pada posisi ini terdapat hubungan strategis di mana sebagai panitia pengadaan barang dan jasa seseorang memiliki kewenangan untuk melakukan pengalokasian/ pendistribusian aset-aset sumberdaya strategis yang dipercayakan kepadanya pada pihak lain., sedangkan di lain sisi peserta lelang berkepentingan terhadap sumberdaya yang dikuasai oleh panitia tersebut.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Batam
Jl. Raja Haji, Sekupang, Batam 29425
TELP.(0778) 324017
EMAIL: kppn.batam@kemenkeu.go.id; kppn137@gmail.com

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search

Book an appointment with KPPN Batam