Karakteristik |
Tidak Dianggap Suap |
Dianggap Suap |
Tujuan/Motif Pemberian |
Dilakukan untuk menjalankan hubungan baik, menghormati martabat seseorang, memenuhi tuntutan agama, dan mengembangkan berbagai bentuk perilaku simbolis (Diberikan karena alasan yang dibenarkan secara sosial) |
Ditujukan untuk mempengaruhi keputusan dan diberikan karena apa yang dikendalikan/dikuasai oleh penerima (wewenang yang melekat pada jabatan, sumber daya lainnya) |
Hubungan antara Pemberi dan Penerima* |
Setara |
Timpang |
Hubungan yang bersifat strategis** |
Umumnya tidak ada |
Pasti Ada |
Timbulnya Konflik Kepentingan |
Umumnya tidak ada |
Pasti Ada |
Situasi Pemberian |
Acara-acara yang sifatnya sosial berakar pada adat istiadat dan peristiwa kolektif |
Bukan merupakan peristiwa kolektif meski bisa saja pemberian diberikan pada acara sosial |
Resiprositas (Sifat Timbal Balik) |
Bersifat ambigu dalam perspektif bisa resiprokal & kadang-kadang tidak resiprokal |
Resiprokal secara alami |
Kesenjangan Waktu |
Memungkinkan kesenjangan waktu yang panjang pada saat pemberian kembali (membalas pemberian) |
Tidak memungkinkan ada kesenjangan waktu yang panjang |
Sifat Hubungan |
Aliansi sosial untuk mencari pengakuan sosial |
Patronase dan seringkali nepotisme dan ikatan serupa ini penting untuk mencapai tujuan |
Ikatan yang Terbentuk |
Sifatnya jangka panjang dan emosional |
Sifatnya jangka pendek dan transaksional |
Kecenderungan Adanya Sirkulasi Barang/Produk |
Terjadi sirkulasi barang/ produk |
Tidak terjadi sirkulasi barang/produk |
Nilai atau Harga dari Pemberian |
Menitikberatkan pada nilai instrinsik sosial |
Menekankan pada nilai moneter |
Metode Pemberian |
Umumnya langsung dan bersifat terbuka |
Umumnya tidak langsung (melalui agen/perantara) dan bersifat tertutup/rahasia |
Mekanisme Penentuan Nilai/Harga |
Berdasarkan kewajaran/ kepantasan secara sosial (masyarakat) |
Ditentukan oleh pihak-pihak yang terlibat |
Akuntabilitas Sosial |
Akuntabel dalam arti sosial |
Tidak akuntabel secara sosial |
* ada tiga model hubungan: (1) vertikal-dominatif (seperti hubungan atasan-bawahan); (2) diagonal (seperti petugas layanan publik-pengguna layanan publik); dan (3) setara (seperti antara teman dan antar tetangga); Dua yang pertama adalah relasi-kuasa yang timpang.
** Strategis artinya berkenaan dengan/menyangkut akses ke aset-aset dan kontrol atas aset-aset sumberdaya strategis ekonomi, politik, sosial dan budaya. Ketimpangan strategis ini biasanya antar posisi strategis yang terhubungkan lewat hubungan strategis. Sebagai contoh adalah hubungan antara seseorang yang menduduki posisi strategis sebagai panitia pengadaaan barang dan jasa dengan peserta lelang pengadaan barang dan jasa. Pada posisi ini terdapat hubungan strategis di mana sebagai panitia pengadaan barang dan jasa seseorang memiliki kewenangan untuk melakukan pengalokasian/ pendistribusian aset-aset sumberdaya strategis yang dipercayakan kepadanya pada pihak lain., sedangkan di lain sisi peserta lelang berkepentingan terhadap sumberdaya yang dikuasai oleh panitia tersebut.
(https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/pendidikan/buku/buku-saku-gratifikasi)